Banyak juga orang tua yang menulis kan nama anaknya di kartu keluarga teman, kerabat atau saudara mereka agar sesuai dengan zonasi sekolah.Â
Oleh karena itu, perlu peran serta orang tua untuk bersikap bijak dengan tidak melakukan tindakan manipulasi kartu keluarga agar anaknya diterima di sekolah yang dimaksud, karena sejatinya pendidikan yang ada merupakan hal yang sama. Jika kita lihat seksama, yang membedakan pendidikan satu dengan yang lainnya adalah adanya kelompok elit dalam sekolah tersebut.Â
Siswa yang merupakan kelompok elit tersebut mereka akan dengan mudah bisa menambah ilmu dari tempat lain seperti tempat les dan atau kursus yang diikuti.Â
Sehingga sekolah mendapatkan siswa yang memiliki kemampuan yang mumpuni dibanding dengan sekolah sederhana. Dengan adanya hal ini pemerintah membuat peraturan dengan tujuan agar tidak ada lagi kesenjangan dalam pendidikan di Indonesia.
Sebagai masyarakat kita juga perlu mendukung peraturan pemerintah yang bertujuan baik bagi semuanya terutama dalam pemerataan pendidikan di Indonesia. Sekolah seharusnya dijadikan sarana sebagai pengembangan diri, dan berusaha bersama dengan tenaga pengajar untuk menghasilkan lulusan yang baik.Â
Bukan hanya guru saja yang merupakan sumber ilmu dan membimbing siswa tapi siswa harus mampu berfikir kritis akan sesuatu hal. Inilah yang merupakan pendidikan yang seimbang sehingga menghasilkan lulusan yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H