Mohon tunggu...
Nurul Fajriningtias
Nurul Fajriningtias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa manajemen

Saya adalah mahasiswa manajemen semester 4

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Peningkatan Kesadaran Pajak Melalui Edukasi Dan Sosialisasi Di Kalangan Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika

13 Desember 2024   23:30 Diperbarui: 13 Desember 2024   22:42 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tingginya kesadaran pajak di kalangan mahasiswa tidak hanya akan meningkatkan kepatuhan mereka terhadap pajak di masa depan, tetapi juga mendorong mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi lembaga pendidikan untuk menerapkan pendekatan yang menyeluruh dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa.

B. Edukasi Dan Sosialisasi

            Menurut Fitriani (2011) dalam (Anwar Syadat et al., 2022), edukasi merupakan proses pemberian pengetahuan dan keterampilan kepada individu melalui pembelajaran. Melalui proses ini, seseorang atau sekelompok orang yang menerima edukasi diharapkan mampu melakukan sesuatu sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh pendidik, sehingga terjadi perubahan dari ketidaktahuan menjadi pemahaman.

Secara umum, semakin tinggi tingkat pendidikan wajib pajak, semakin mudah bagi mereka untuk memahami hal-hal yang terkait perpajakan, termasuk aturan-aturan yang berlaku (Nurmantu, 2005:32). Edukasi perpajakan menjadi sangat penting karena tidak semua wajib pajak memiliki pemahaman yang memadai tentang peraturan pajak. Melalui edukasi yang baik, diharapkan para wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka secara lebih tepat, termasuk melaporkan SPT tepat waktu dan menyampaikan informasi dengan benar dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku (Adiatma et al., 2015).

            Edukasi perpajakan yang disampaikan melalui media digital terbukti lebih efektif dalam menjangkau generasi muda dan wajib pajak baru. Melalui platform digital, materi perpajakan dapat disajikan secara interaktif dan mudah diakses, misalnya melalui webinar, video singkat, serta infografis yang menarik. Cara ini memungkinkan pemahaman tentang perpajakan untuk ditingkatkan dengan lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan demikian, edukasi perpajakan berpotensi menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, sekaligus membantu mereka memahami perubahan terbaru dalam peraturan pajak, sehingga mereka tetap patuh dan dapat melaporkan pajak dengan benar (Andersson & Erlingsson, 2021).

Program edukasi yang dilakukan secara konsisten dapat mempererat hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban perpajakan, wajib pajak merasa lebih nyaman untuk berinteraksi dan berkonsultasi langsung dengan otoritas pajak saat menghadapi kendala. Kepercayaan yang terbangun melalui transparansi dan keterbukaan ini pada akhirnya meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela, mengurangi kesalahan dalam pelaporan, serta membentuk sistem perpajakan yang lebih kokoh dan berkelanjutan (Garcia & Garcia, 2023).

(Adawiyah et al., 2023) Sosialisasi perpajakan memiliki dampak positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Hal ini disebabkan oleh peran sosialisasi dalam membantu wajib pajak, baik yang baru maupun yang sudah lama, untuk memahami kewajiban perpajakannya. Selain itu, sosialisasi juga memberikan manfaat berupa peningkatan pengetahuan yang tidak hanya menguntungkan wajib pajak secara individu tetapi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan atau lembaga yang terkait.

Keberhasilan sosialisasi perpajakan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga membangun kepercayaan antara masyarakat dan otoritas pajak. Ketika wajib pajak merasa bahwa pemerintah transparan dan bersedia memberikan informasi serta dukungan yang diperlukan, mereka akan lebih nyaman dan yakin dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, masyarakat tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai kontribusi yang berarti bagi pembangunan negara. Kepercayaan ini berperan penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang berkelanjutan, karena masyarakat merasa didukung dan dihargai dalam perannya sebagai wajib pajak.

METODE

Metode adalah suatu proses yang digunakan untuk mencari jawaban dalam rangka memecahkan masalah. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan dengan jelas apa yang ingin dicari. Dalam artikel ini, metode yang digunakan adalah studi kasus yang berfokus pada peningkatan kesadaran pajak melalui edukasi dan sosialisasi di kalangan mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika.

Studi kasus merupakan metode penelitian yang mendalami suatu fenomena dalam konteks nyata, bertujuan untuk memahami peristiwa atau situasi tertentu secara mendalam. Menurut Wibowo (2018), studi kasus memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data kualitatif dari berbagai sumber, termasuk wawancara, observasi, dan dokumen terkait program edukasi pajak yang diimplementasikan di kampus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun