Mohon tunggu...
Nurul Fajrianti
Nurul Fajrianti Mohon Tunggu... Novelis - Wirausaha
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Wirausaha yang gemar akan menulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Simak Kelebihan Mencari Lowongan Kerja Online

8 Maret 2024   10:42 Diperbarui: 8 Maret 2024   10:47 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Plih 'Daftar', jika kamu belum mempunyai akun. Kamu bisa membuat akun atau menggunakan akun Google ataupun Facebook kamu. 

  • Pilih 'Masuk' jika kamu sudah mempunyai akun. Kamu dapat masuk juga dengan akun Google ataupun Facebook. 

  • Selanjutnya, kamu dapat sesuaikan dengan langkah-langkah di atas. 

    1. Penyaringan Pencarian

    • Jika data profil akun kamu sudah lengkap, maka kamu bisa langsung mencari pekerjaan yang sesuai dengan preferensi kamu.

    • Cukup ketik pekerjaan yang kamu inginkan di kolom pencarian.

    • Kamu bisa memanfaatkan fitur yang tersedia, seperti lokasi, tipe pekerjaan, dan kapan lowongan pekerjaan tersebut dibuka. 

    • Semakin spesifik kriteria pencarian kamu, semakin akurat hasil yang akan  kamu dapatkan.

    1.  Notifikasi Pekerjaan 

    • Navigasi ke bagian notifikasi atau pengaturan akun.

    • Aktifkan notifikasi pekerjaan dan atur preferensi notifikasi sesuai dengan kebutuhan kamu. Misalnya, kamu dapat memilih menerima notifikasi segera setelah ada pekerjaan baru yang sesuai dengan kriteria  kamu.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      8. 8
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Worklife Selengkapnya
      Lihat Worklife Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun