Mohon tunggu...
Nurul Faizah
Nurul Faizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi S1 Bisnis Digital, Universitas Negeri Jakarta

Nurul Faizah | 22 | Mahasiswa | Menyajikan pemikiran dan opini seputar dunia digital, inovasi dan kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran AFTECH dalam Transformasi Inklusi Keuangan Digital Indonesia

26 Oktober 2024   13:35 Diperbarui: 26 Oktober 2024   13:46 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nurul Faizah (1710621012) 

Mata Kuliah Financial Technology

Dosen Pengampu: Fildzah Shabrina, S.Pd., M.Kom

Program Studi S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta

TRANSFORMASI INKLUSI KEUANGAN DIGITAL INDONESIA: PERAN STRATEGIS AFTECH DALAM ERA EKONOMI DIGITAL

Perkembangan teknologi finansial (fintech) yang pesat di Indonesia telah membuka peluang baru bagi tercapainya inklusi keuangan yang lebih luas. Indonesia memiliki populasi yang besar dan beragam, menciptakan potensi pasar yang sangat besar untuk fintech. Dengan lebih dari 270 juta penduduk, hanya sekitar 50% yang memiliki rekening bank, menunjukkan adanya peluang signifikan untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui teknologi. Salah satu organisasi yang berperan penting dalam memfasilitasi ekosistem fintech di Indonesia adalah Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). AFTECH bertindak sebagai wadah bagi lebih dari 250 perusahaan fintech, menyediakan platform kolaboratif, merumuskan kebijakan yang sejalan dengan regulasi, dan menginisiasi berbagai program literasi keuangan. Dalam artikel ini, kita akan meninjau lebih dalam bagaimana AFTECH mendorong inovasi dan menghadapi tantangan dalam inklusi keuangan, serta dampak positif dari peran mereka bagi masyarakat Indonesia.

Peran dan Fungsi Utama AFTECH

Sebagai organisasi yang menaungi industri fintech, AFTECH memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan bahwa perkembangan fintech tetap berada dalam jalur yang bertanggung jawab dan sesuai regulasi. Peran utama AFTECH adalah menjadi jembatan penghubung antara perusahaan fintech, regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta masyarakat umum. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dalam sistem keuangan digital Indonesia. Salah satu inisiatif penting adalah pembuatan Code of Conduct bagi perusahaan fintech, yang berfokus pada perlindungan data dan transparansi layanan (AFTECH, 2022).

Selain itu, AFTECH juga mendukung anggotanya dalam upaya riset dan pengembangan (R&D) untuk menciptakan inovasi produk finansial yang inklusif. Misalnya, beberapa anggota AFTECH telah menciptakan layanan pinjaman berbasis peer-to-peer (P2P lending) dan e-wallet yang dapat diakses oleh masyarakat di wilayah terpencil. Dengan memfasilitasi riset dan pengembangan, AFTECH tidak hanya mendorong pertumbuhan bisnis anggotanya tetapi juga membuka akses bagi kelompok yang sebelumnya sulit mengakses layanan keuangan formal (AFTECH, 2022).

Studi Kasus: P2P Lending yang Meningkatkan Inklusi Keuangan

Salah satu contoh nyata dari anggota AFTECH yang telah berhasil meningkatkan inklusi keuangan adalah KoinWorks, sebuah platform P2P lending yang menyalurkan pinjaman kepada ribuan debitur di daerah terpencil. Melalui sistem yang transparan dan mudah diakses, KoinWorks telah membantu masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke bank untuk mendapatkan pinjaman untuk modal usaha. Dalam beberapa tahun terakhir, KoinWorks telah menyalurkan lebih dari IDR 1 triliun pinjaman ke lebih dari 100.000 debitur di seluruh Indonesia. Pengalaman KoinWorks menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang tepat, fintech dapat menjembatani kesenjangan dalam akses keuangan, terutama di wilayah yang terpencil dan terisolasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun