Mohon tunggu...
Nurul Fahmy
Nurul Fahmy Mohon Tunggu... -

Selalu banyak mimpi...Berdomisili di Jambi. Suka membaca, tapi sedikit menulis...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ayo Bobol Bank dengan Cara Pinjam Kolektif di BPR

22 November 2013   17:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:48 1960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direksi PT Bank Perkreditan Rakyat, Artha Prima, Joni, tidak bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait persoalan tersebut. Menurut dia, BPR mempunyai persatuan (Perbarindo) yang menaungi seluruh BPR, sehingga jika wartawan ingin meminta keterangan maka sebaiknya menghubungi persatuan BPR tersebut.

Namun, secara tidak langsung Joni mengakui persoalan yang sedang terjadi dengan sejumlah debitur yang berstatus guru di Kota Jambi itu. "Kami memang sudah ada pertemuan sebelumnya dengan pihak Dinas Pendidikan dan sejumlah guru itu. Tapi kami belum bisa mengambil keputusan karena persoalan ini sedang bergulir," katanya.

Dia minta agar persoalan ini tidak perlu menjadi konsumsi publik yang diberitakan melalui media massa. "Saya jadi heran, kenapa wartawan yang tiba-tiba datang kemari, bukannya yang bermasalah itu debitur kami," ucapnya.

Terkait besarnya jumlah pinjaman sejumlah guru yang disetujui oleh BPR, sehingga cicilannya ada yang mencapai Rp3 juta dan Rp 4 juta, Joni mengatakan itu adalah pertimbangan BPR yang bersangkutan. "Masing-masing BPR memiliki pertimbangan sendiri terhadap besaran pinjaman para debiturnya," katanya.

Sekali lagi Joni menolak menjelaskan apa pertimbangan BPR terhadap para guru yang sudah memiliki pinjaman di bank lain, namun masih melakukan pinjaman di bank milik mereka, bahkan ada beberapa guru yang meminjam di empat BPR sekaligus sehingga total cicilannya sampai ada yang mencapai Rp9 juta sebulan.

Padahal gaji seorang PNS golongan IV sekalipun perbulan tidak lebih dari Rp 4 juta sebulan. Jika cicilannya mereka sampai Rp 9 Juta sebulan, dari mana uang yang harus mereka setorkan itu? Dana sertifikasi para guru yang diterima 3 bulan sekali dan kemungkinan sang PNS memiliki penghasilan sampingan adalah kemungkinan yang  menjadi pertimbangan BPR untuk mempermudah pinjaman para abdi negara itu.

Bank Indonesia

Asisten Kepala Cabang Pengawasan Bank Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jambi, Farid Falatehan, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait persoalan itu. Namun menurut dia, besarnya jumlah pinjaman kepada masing-masing debitur oleh bank ditentukan dan merupakan kebijakan masing-masing bank.

Bank Indonesia tidak memiliki aturan yang mengharuskan bank memberikan pinjaman dengan besaran tertentu kepada debitur. "Semuanya diserahkan dan merupakan kebijakan masing-masing bank. Soal kesanggupan debitur dalam kredit, itu persoalan yan harus dicari tahu sendiri oleh bank yang bersangkutan," katanya.

Dalam kasus ini, sebut dia, BPR adalah korban, dan mereka juga dirugikan oleh kasus kredit macet tersebut. "Jika kredit macet dalam jumlah besar, maka bank akan rugi. Jadi mereka korban, dan sebaiknya berhati-hati dengan pinjaman kolektif seperti ini," sebut dia lagi.

Terkait dugaan pihak BPR sengaja memberikan pinjaman dan kemudahan kepada debitur dalam jumlah besar dan dengan syarat yang dipermudah untuk mendapat dana talangan atau suntikan dana dari bank umum yang besar, Farid enggan berspekulasi tentang itu. "Setahu saya belum ada kasus BPR dengan modus seperti itu. Yang ada, malah pihak bank umum tidak mau memijamkan modal kepada BPR yang sedang dililit masalah kredit macet itu," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun