Mohon tunggu...
Nurul Chotimah
Nurul Chotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Cinephile

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Alasan Perceraian dan Dampaknya

6 Maret 2024   18:13 Diperbarui: 6 Maret 2024   18:21 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Analisis mengenai artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri"

Artikel yang ditulis oleh Muhammad Julijanto, Masrukhin dan Ahmad Kholis Hayatuddin mengkaji tentang dampak perceraian dan pemberdayaan keluarga dengan studi kasus di wilayah kabupaten Wonogiri. Mengenai perceraian sendiri diperbolehkan, namun menjadi problem apabila tingkat perceraian dalam suatu wilayah tergolong tinggi, karena hal itu akan menimbulkan masalah-masalah baru. Perkawinan merupakan suatu ikatan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mana ikatan tersebut akan menimbulkan suatu hukum. Salah satu tujuan dari perkawinan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Namun dalam sebuah rumah tangga pasti akan ada masa-masa pasang surutnya, entah itu karena faktor tidak tanggung jawab, nafkah, perselingkuhan,belum dikaruniai anak, pernikahan usia muda, dll. Seperti yang disebutkan diatas hal itu merupakan berbagai faktor pendorong terhadap tingginya perceraian di Wonogiri pada tahun 2007,yang mana presentase cerai gugat naik menjadi 63,51% dan cerai talak menurun menjadi 36,49%. Di lain sisi tingginya angka perceraian dari pihak perempuan memiliki hubungan dengan geografis dan sifat masyarakat Wonogiri yang Boro (merantau) selama berbulan-bulan dan jarang pulang kampung ke halaman.

Kurang optimalnya peran dari KUA yang memberikan nasehat pernikahan,karena kebanyakan masyarakat yang datang kepada BP4 sudah dalam kondisi parah rumah tangganya, sehingga kurang maksimal dalam menyelesaikan masalah tersebut. Sementara itu pengadilan juga memberikan kemudahan untuk mengajukan perkara ke pengadilan Agama, seperti sidang keliling pada penjemputan bagi pihak berperkara. Namun ada juga upaya untuk mengerem tingginya perceraian,hal ini dilakukan di daerah Bulukerto yaitu dengan menerapkan denda yang tinggi, sehingga warga yang ingin mengajukan cerai harus berpikir dua kali untuk niatnya tersebut.

Faktor-Faktor yang Mendorong Perceraian

Beberapa faktor yang mempengaruhi perceraian di wonogiri yang menurut penelitian tersebut diantara lain;

Kesenjangan sosial ,KDRT , Kurangnya pendidikan moral dan agama , ekonomi , Penggunaan teknologi yang kurang baik , kurangnya pengawasan orang tua pada anak sehinggga menyebabkan keliru memilih lingkungan. Selain itu faktor yang menjadikan tingginya angka perceraian di Wonogiri antara lain ada kemungkinan dalam proses pengajuan cerai di pengadilan, terlebih lagi pengadilan agama memberikan layanan sidang di daerah atau dikenal dengan istilah sidang keliling,  Faktor-faktor lain  yaitu, usia perkawinan yang kurang ideal atau dibawah umur 16 tahun, suami yang tidak bertanggung jawab atau menelantarkan anak dan istrinya, pengaruh lingkungan.

Macam-Macam Alasan Perceraian

Ada beberapa alasan yang sering menjadi penyebab perceraian:

1. Masalah komunikasi => Komunikasi yang buruk atau kurangnya komunikasi bisa menjadi penyebab utama perceraian. Pasangan yang tidak bisa berkomunikasi dengan baik akan sulit untuk memahami dan memenuhi kebutuhan satu sama lain.

2. Kesatuan => Ketidaksesuaian dalam hal prinsip, nilai-nilai, dan tujuan hidup bisa menjadi pemicu perceraian. Pasangan yang tidak memiliki kesatuan dalam hal-hal tersebut akan sulit untuk membangun kehidupan bersama yang harmonis.

3. Ketergantungan =>Ketergantungan yang tidak sehat, baik itu ketergantungan emosional, finansial, atau sejenisnya, bisa menjadi penyebab perceraian. Ketergantungan yang tidak sehat bisa mengakibatkan ketidakseimbangan dalam hubungan dan menimbulkan tekanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun