Mohon tunggu...
Muhammad Nurul Azmi
Muhammad Nurul Azmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggung Jawab Perusahaan (CSR)

16 September 2024   01:25 Diperbarui: 16 September 2024   01:25 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

I. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan

J. Peluang mendapatkan penghargaan

Corporate Sosial Responsibility(CSR) juga bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hubungan antara perusahaan dengan masyarakat selaku skatehoder  dan pemerintah selaku regulator. Dengan adanya CSR perusahaan dapat berkontribusi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, baik dibidang keagamaan, sosial, ekonomi, maupun budaya

     Kriteria CSR mempunyai hubungan yang erat dengan konsep hubungan tanggung jawab sosial yang diperankan oleh manusia sebagai khalifah di bumi. Tiga hubungan tanggung jawab sosial tersebut yaitu tanggung jawab nanusia dengan Allah SWT, hubungan tanggung jawab manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam sekitar 40 dari hubungan tersebut telah di bentuk enam kriteria CSR sebagai instrumen untuk mengukur pelaksanaan CSR yaitu:

A. Kepatuhan syariat.

B. Keadilan dan kesetaraan.

C. Bertanggung jawab dalam bekerja

D. Jaminan kesejahteraan.

E. Jaminan kelestarian.

F. Bantuan kebajikan atau sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun