Mohon tunggu...
Nurul Azmi
Nurul Azmi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Usaha sabar dan takawal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yuk, Tingkatkan Kesatuan Umat Manusia dengan Mempelajari Sistem Persamaan Linear

24 Agustus 2020   19:24 Diperbarui: 24 Agustus 2020   19:18 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Nurul Azmi

Suatu persamaan dalam matematika terdapat sebuah solusi sehingga ketika dimasukkan ke dalam sebuah sistem persamaan tersebut.
Contoh:
5 x = 20, 

x = 4.

adalah solusi dari sebuah persamaan diatas.

Dan bagaimana jika terdapat dua persamaan yang berbeda?

Maka dalam matematika terdapat prinsip eliminasi dan substitusi.
Maka dalam hal ini perbedaan-perbedaan hanya dapat disatukan dengan cara mengeliminasi keegoisan pada diri kita masing-masing dan saling melengkapi kekurangan satu sama lain.

Allah berfirman dalam surah al-mukmin ayat 52-53

“sesungguhnya agama tauhid ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan aku adalah tuhanmu, maka bertaqwalah kepadaku, kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecag belah. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka masing-masing”.

Maka diambil kesimpulan bahwa prinsip eliminasi dan substitusi menjadi persatuan dan kesatuan umat islam akan lebih kokok dengan meninggalkan suku, ras, golongan akan tetapi saling mendukung dan saling mengisi demi kejayaan umat islam.

Seperti di dalam Negara kita, persatuan dan kesatuan tercantum dalam bhinneka tunggal ika berbeda tetapi tetap satu. Walaupun berbeda suku, agama, ras, dan lain sebagainya tetapi bisa bersatu dalam mewujudkan Indonesia merdeka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun