Mohon tunggu...
Nurul Azizah X.6
Nurul Azizah X.6 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

suka olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi Bahasa Indonesia dalam Nusantara

31 Oktober 2024   11:08 Diperbarui: 31 Oktober 2024   11:20 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian Bahasa Indonesia

  Bahasa resmi di negara Indonesia adalah sebuah dialek bahasa Melayu yaitu bahasa Melayu Riau. Bahasa Melayu yang telah digunakan sejak pertengahan Abad VII, diubah menjawab bahasa Indonesia (Nuryanto,2015 : 31). Bahasa Melayu itu sendiri adalah "lingua Franca" atau bahasa penghubung bagi penutur yang tidak memiliki bahasa yang sama di wilayah Nusantara pada masa kerajaan-kerajaan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di Indonesia berdasarkan butir ketiga Sumpah Pemuda. Selain itu, bahasa Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 36. Pasal tersebut menyatakan bahwa "bahasa Negara ialah bahasa Indonesia" (dalam Supriadin, 2016 : 150).

  Bahasa Melayu telah banyak digunakan oleh para nasionalis, artikel pada surat kabar yang dibaca oleh para politisi Indonesia saat itu pun banyak ditulis dalam bahasa Melayu. Hal ini mendorong para pemuda menjadikan bahasa Melayu yang kemudian disebut sebagai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam deklarasi sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Meskipun begitu, bahasa Melayu yang kemudian dinamai bahasa Indonesia dalam sumpah pemuda itu, belum 'sepenuhnya' disahkan menjadi bahasa nasional. Saat itu, bahasa Indonesia 'masih' berstatus sebagai bahasa persatuan sampai akhirnya diresmikan sebagai bahasa nasional sesaat setelah kemerdekaan Indonesia (Sneddon, 2003, blm 5-6; Montolahu dan Suryadinata, 2007, hlm. 39-40).

  Definisi bahasa Indonesia dari Ningrum (2020: 22), bahasa Indonesia yaitu bahasa ibu, artinya bahasa yang berasal dari tanah air Indonesia. Menurut Putri (2017: 1), bahasa Indonesia yaitu jati diri sekaligus identitas bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berarti media komunikasi yang utama yang digunakan masyarakat Indonesia Rahayu (2017: 2). Menurut Ayu dkk., (2016: 35) menyatakan bahwa bahasa Indonesia berarti bahasa yang memenuhi faktor-faktor berkomunikasi. 

  Jadi,nama lain dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Ibu. Bahasa Indonesia berarti bahasa persatuan dan kesatuan di Negara Indonesia.Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan oleh warga negara Indonesia untuk berkomunikasi dan menyampaikan rasa, pikir, karsa dan cipta.

Fungsi Bahasa Indonesia 

  Sebagai bahasa yang digunakan di Republik Indonesia, bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, identitas nasional, media penghubung antar warga, antar daerah dan antar budaya,serta media pemersatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara. sedangkan kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Nugroho, 2015, hlm. 285)

  

  Dalam keputusan Seminar Politik Bahasa Nasional 1999 juga dinyatakan bahwa sebagai bahasa nasional, bahasa berfungsi sebagai 

(1) Lambang kebanggaan nasional 

(2) Lambang identitas nasional 

(3) Alat pemersatu berbagai - bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,serta

(4) Alat perhubungan antar budaya dan antar daerah.

  Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Indonesia (1) Lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.  (2) Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang negara kita. Fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula hingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. (3) Sebagai Alat pemersatu berbagai - bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. (4) Alat perhubungan antar budaya dan antar daerah. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. 

  Dalam kajian sosiolinguistik, bahasa tidak semata dilihat sebagai sebuah sistem bunyi, tetapi juga dilihat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dan melekat pada manusia dan masyarakat. Edward (2009, hlm. 54) menyebut, ada hal lain dari bahasa selain fungsinya untuk berkomunikasi. Artinya, adanya hubungan lain dalam bahasa yang menunjukkan adanya hubungan bahasa dengan identitas. Bahasa dapat dianggap sebagai ciri/penanda seseorang.

  Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional masih kuat. Artinya, dalam komunikasi sosialantardaerah dan antarbudaya, masyarakat Indonesia masih menggunakan bahasa Indonesia.Bahkan, di lingkungan keluarga di perkotaan ada kecenderungan untuk menggunakan bahasaIndonesia sebagai bahasa ibu. Kecenderungan itu terjadi karena munculnya kekhawatiran para orangtua terhadap penguasaan bahasa Indonesia anak ketika sekolah. Jika ia tidak belajar bahasa Indonesia sejak dini, anak tersebut ketika sekolah akan mengalami kesulitan memahami bahasa Indonesia yang digunakan oleh gurunya.

 Penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga lebih banyak dijumpai di lingkungan keluarga kawin campur atau kawin antaretnis, misalnya perkawinan etnis Batak dengan etnis Sunda. Bahasa yang dipakai biasanya adalah bahasa Indonesia. Ini dapat dipahami karena dalam keluarga seperti itu si anak akan lebih mudah belajar bahasa Indonesia dari pada belajar dua bahasa daerah yang berbeda. Hal ini tentunya akan semakin mengukuhkan bahasaIndonesia sebagai sarana pemersatu, yang selanjutnya akan semakin memperkuat pertahananbangsa dari ancaman disintegrasi.Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia masih mempunyai kedudukan yang kokoh atau tidak mengalami gangguan yang berarti. Fungsi bahasa Indonesia masih berjalan dengan baik. Seperti telah dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sedikit kendala barangkali karena masih adanya warga Indonesia yang belum mampu berbahasa Indonesia. Tetapi jumlahnya tidak banyak, hanya orang-orang yang berada di pedalaman saja biasanya yang belum mampu berbahasa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun