(3) Alat pemersatu berbagai - bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,serta
(4) Alat perhubungan antar budaya dan antar daerah.
 Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Indonesia (1) Lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.  (2) Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang negara kita. Fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula hingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. (3) Sebagai Alat pemersatu berbagai - bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. (4) Alat perhubungan antar budaya dan antar daerah. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.Â
 Dalam kajian sosiolinguistik, bahasa tidak semata dilihat sebagai sebuah sistem bunyi, tetapi juga dilihat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dan melekat pada manusia dan masyarakat. Edward (2009, hlm. 54) menyebut, ada hal lain dari bahasa selain fungsinya untuk berkomunikasi. Artinya, adanya hubungan lain dalam bahasa yang menunjukkan adanya hubungan bahasa dengan identitas. Bahasa dapat dianggap sebagai ciri/penanda seseorang.
  Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional masih kuat. Artinya, dalam komunikasi sosialantardaerah dan antarbudaya, masyarakat Indonesia masih menggunakan bahasa Indonesia.Bahkan, di lingkungan keluarga di perkotaan ada kecenderungan untuk menggunakan bahasaIndonesia sebagai bahasa ibu. Kecenderungan itu terjadi karena munculnya kekhawatiran para orangtua terhadap penguasaan bahasa Indonesia anak ketika sekolah. Jika ia tidak belajar bahasa Indonesia sejak dini, anak tersebut ketika sekolah akan mengalami kesulitan memahami bahasa Indonesia yang digunakan oleh gurunya.
 Penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga lebih banyak dijumpai di lingkungan keluarga kawin campur atau kawin antaretnis, misalnya perkawinan etnis Batak dengan etnis Sunda. Bahasa yang dipakai biasanya adalah bahasa Indonesia. Ini dapat dipahami karena dalam keluarga seperti itu si anak akan lebih mudah belajar bahasa Indonesia dari pada belajar dua bahasa daerah yang berbeda. Hal ini tentunya akan semakin mengukuhkan bahasaIndonesia sebagai sarana pemersatu, yang selanjutnya akan semakin memperkuat pertahananbangsa dari ancaman disintegrasi.Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia masih mempunyai kedudukan yang kokoh atau tidak mengalami gangguan yang berarti. Fungsi bahasa Indonesia masih berjalan dengan baik. Seperti telah dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sedikit kendala barangkali karena masih adanya warga Indonesia yang belum mampu berbahasa Indonesia. Tetapi jumlahnya tidak banyak, hanya orang-orang yang berada di pedalaman saja biasanya yang belum mampu berbahasa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H