Mohon tunggu...
Nurul Annisah
Nurul Annisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau/ TADRIS IPS

Hobi membaca / Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Koperasi di Indonesia dan Permasalahannya

6 November 2022   06:26 Diperbarui: 6 November 2022   07:16 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Koperasi di Indonesia mengalami Kemunduran, Apa Salah Sistem atau Salah Organisasi?

Nah sama kita ketahui bahwa sangat sedikit lembaga perekonomian yang mampu bergerak dengan asas kebersamaan dan kekeluargaan, betapa beruntungnya Indonesia yang memiliki sebuah lembaga perekonomian resmi yang bertujuan untuk kepentingan bersama yaitu Koperasi.

Terbentuknya koperasi di Indonesia diawali oleh keinginan rakyat untuk bebas dari kemiskinan pada masa penjajahan Belanda. Dan sama sama kita ketahui juga bahwa tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi, asas koperasi adalah kekeluargaan, dan ditetapkannya bapak koperasi Indonesia yaitu Bung Hatta.

Seperti yang kita ketahui, koperasi merupakan soko guru (penyangga utama) perekonomian Indonesia, dimana keberadaannya diharapkan mampu membantu kesejahteraan rakyat. Namun, kenyataannya koperasi mengalami penurunan performa akibat berbagai permasalahan yang terjadi di sekitar kita. Beberapa permasalahan itu terdapat pada: kualitas sumber daya manusia, modal, manajerial, dan rendahnya kesadaran anggota koperasi nya.

Sebagai akar perekonomian negara, perkembangan koperasi selama ini masih mengalami pasang surut. Perhatian dan komitmen pemerintah kepada koperasi masih dirasa belum maksimal. Namun, bukan berarti hal tersebut menyurutkan minat masyarakat pada koperasi. Koperasi mampu berkembang sangat pesat di masyarakat karena memberikan berbagai kemudahan salah satunya yaitu kredit dengan bunga rendah pada masyarakat yang membutuhkan dana. Pesatnya perkembangan koperasi yang terjadi di Indonesia telah membawa berbagai dampak positif bagi masyarakat, salah satu contohnya yaitu pengembangan usaha dengan pinjaman dana dari koperasi.

Pada dasarnya koperasi adalah lembaga ekonomi yang mandiri dan tumbuh kembangnya didukung oleh Undang-Undang Dasar 1945, sehingga mampu bersaing dengan lembaga perekonomian lainnya. Apabila koperasi mampu berbenah menjadi lebih baik dan mengimplementasikan jati dirinya sebagai lembaga perekonomian yang bertujuan menyejahterakan anggotanya, koperasi mampu tumbuh menjadi lembaga perekonomian yang kuat dan dipercaya masyarakat. Pada saat ini jenis usaha koperasi yang paling banyak terdapat di Indonesia adalah koperasi konsumsi, mengingat koperasi ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan anggota akan barang konsumsi yang tidak ada batasnya, sehingga mempunyai peluang yang baik kedepannya.

Perkembangan dari koperasi dimasa depan diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan. Namun, hal tersebut tidak didukung dalam segi kualitas yang mumpuni.

 Terdapat empat kendala mendasar yang menghambat bagi perkembangan kualitas koperasi yaitu :

pertama sumber daya manusia yang terlibat dalam koperasi yang kurang profesional dan kurang bisa diandalkan. Selanjutnya adanya kekurangan modal juga menjadi hambatan bagi perkembangan koperasi dalam menjalankan kegiatannya.

Kemudian Kedua ada sistem manajerial koperasi, sumber daya manusia dengan sistem manajerial koperasi sangat berkaitan erat, karena sistem manajerial koperasi yang bagus dibentuk oleh sumber daya manusia yang bagus pula.

Nah yang terakhir yaitu kurangnya kesadaran berkoperasi para anggota yang berdampak pada kurangnya rasa saling memiliki, sehingga para anggota kurang minatnya untuk berkontribusi lebih pada koperasi.

Melihat kendala yang dihadapi koperasi saat ini, pemberdayaan koperasi dari segi kualitas seperti pelatihan keterampilan pelayanan dan pengelolaan keuangan bagi para pegawai koperasi, sehingga koperasi-koperasi mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan menyejahterakan anggotanya.

Salah satu upaya nyata dari pemberdayaan koperasi yang diperlukan saat ini adalah pendidikan. Pendidikan disini dimaksudkan sebagai upaya sadar untuk membuat koperasi agar lebih baik kedepannya, selain itu pemberdayaan koperasi dapat juga dilakukan dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan yang dimiliki.

Adanya perkembangan teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan koperasi kepada para anggota dan masyarakat. Perkembangan segala bentuk transaksi dengan menggunakan teknologi online bisa jadi inovasi yang mampu membuat koperasi terlepas dari kesan jadul dan terlihat kurang menarik bagi generasi muda. Upaya-upaya tersebut tentunya perlu adanya dukungan pihak ketiga yang termasuk pemerintah didalamnya.

Koperasi sendiri mempunyai banyak potensi yang dapat menjadi sumbangsih bagi kebaikan dan kemajuan negeri ini. Maka dari itu saya perwakilan dari prodi Tadris Ips uinsuska Riau yang peduli akan keberadaan koperasi merekomendasikan saran dalam menanggapi tentang bagaimana koperasi dapat berperan dengan baik berupa pengambilan sikap sebagai berikut:

1.Pemerintah sebaiknya dapat lebih memperhatikan keberadaan koperasi dengan cara memberikan pendidikan-pendidikan dengan pokok bahasan yang sesuai dengan kondisi koperasi saat ini dan mampu menyasar pada permasalahan yang dihadapi oleh koperasi dan para anggotanya, sehingga koperasi dapat menjalankan perannya sebagai sokoguru (penyangga utama)perekonomian Indonesia. Kemudian perlu adanya inovasi-inovasi yang baik dan menarik seperti penggunaan teknologi untuk transaksi secara online yang dilengkapi dengan fitur-fitur yang membantu memudahkan anggota memenuhi kebutuhannya.

2.Masyarakat sebaiknya bergabung dan menjadi anggota dari koperasi. Koperasi didirikan dengan maksud menyejahterakan anggotanya, oleh karena itu masyarakat sebaiknya memanfaatkan dengan baik keberadaan dan peran koperasi. Selain untuk memanfaatkan peran koperasi dengan sebaik mungkin, masyarakat dapat juga ikut memberikan inovasi-inovasi yang membawa kemajuan bagi koperasi.

3.Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa seharusnya mampu menjadi pelopor untuk peduli dengan koperasi, sehingga mampu menjadi penggerak agar masyarakat peduli dan mau menjadi anggota koperasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun