Pada 30 Mei 2024, Indonesia resmi menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD. Keputusan ini disahkan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD pada 2-3 Mei 2024. OECD, atau Organization for Economic Cooperation and Development, adalah organisasi internasional yang beranggotakan 38 negara, terutama dari blok Barat. Tujuan utama OECD adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran global melalui kebijakan yang adil dan berkesinambungan.
Bergabungnya Indonesia ke dalam OECD memiliki makna penting. Sebagai anggota OECD, Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam membentuk kebijakan global yang lebih baik dan inklusif. Kerjasama Indonesia dengan OECD sejak 2007 telah membawa banyak perubahan positif, termasuk dalam reformasi kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Proses Aksesi dan Peta Jalan
Proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD dimulai dengan diterimanya peta jalan aksesi yang secara resmi diserahkan dalam PTM OECD. Langkah selanjutnya melibatkan proses self-assessment dan penyusunan memorandum awal yang direncanakan selesai dalam 250 hari. Presiden Indonesia telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang pembentukan Tim Nasional OECD yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa integrasi aksesi OECD telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selain itu, akan dibentuk Project Management Office (PMO) untuk mendukung Tim Nasional OECD dalam menjalankan tugasnya.
Manfaat Ekonomi
Menjadi anggota OECD membawa sejumlah manfaat ekonomi bagi Indonesia. Salah satu yang paling signifikan adalah akses yang lebih terbuka ke pasar negara-negara anggota OECD lainnya, yang akan mendorong peningkatan investasi. OECD juga berperan penting dalam membantu Indonesia mengembangkan ekosistem semikonduktor. Melalui kerjasama dengan U.S Department of State, OECD akan melakukan review terhadap industri semikonduktor Indonesia.
Hasil review ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasokan global semikonduktor dan meningkatkan investasi asing di Indonesia. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Edi Prio Pambudi, menyatakan bahwa industri semikonduktor sangat penting karena persaingan global yang sengit dalam sektor ini.
Tantangan dan Peluang