Mohon tunggu...
Nurul Annisa
Nurul Annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Israel Hingga Saat Ini Masih Menyerang Palestina di Rafah, Bagaimana Fungsi PBB Sebagai Dewan Keamanan?

29 Mei 2024   22:33 Diperbarui: 29 Mei 2024   22:34 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: REUTERS/Andrew Kelly

Tuntutan untuk Penghentian Konflik
Juru bicara utama PBB, Stphane Dujarric, menyatakan pada hari Selasa 28 Mei 2024, bahwa mereka ingin agar kekerasan ini segera dihentikan. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa upaya tersebut menghadapi hambatan besar. 

PBB menyelenggarakan pertemuan darurat tertutup pada Senin sore dan dijadwalkan mengadakan pertemuan darurat terbuka pada Rabu pagi untuk membahas situasi di Rafah. Nicolas de Rivire, duta besar Prancis untuk PBB, menyatakan bahwa "tidak ada zona aman bagi warga sipil Palestina di Rafah". Dia mendesak Dewan Keamanan untuk mengadopsi resolusi baru yang menyerukan gencatan senjata segera dan juga meminta pembebasan segera para sandera.

Kegagalan Resolusi Gencatan Senjata
Sejak perang dimulai pada Oktober lalu, Amerika Serikat telah mengagalkan Dewan Keamanan untuk menuntut gencatan senjata dengan menggunakan hak veto sebanyak tiga kali. 

Pada bulan Desember, Washington abstain dari resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk Ramadan. Resolusi tersebut akhirnya disahkan, tetapi gencatan senjata tidak pernah terwujud. 

Negosiasi antara Israel dan Hamas untuk gencatan senjata sebagai imbalan pembebasan sandera, yang dimediasi oleh AS, Mesir, dan Qatar, mengalami kebuntuan. Bahkan jika AS mengizinkan resolusi gencatan senjata untuk disahkan, tidak jelas apakah Israel atau Hamas akan mematuhinya.

Reaksi Internasional
Israel tampaknya mengabaikan kecaman internasional yang meluas, termasuk dari beberapa sekutunya, atas tindakannya di Gaza. Hamas, yang dianggap sebagai organisasi teroris, tidak mematuhi hukum internasional tentang konflik. Sekretaris Jenderal PBB, Antnio Guterres, mengecam serangan Israel di Rafah dan memperingatkan bahwa bencana kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. 

Dalam pernyataannya pada hari Selasa, dia mengatakan bahwa satu-satunya solusi adalah penghentian segera konflik dan pembebasan sandera serta menyatakan bahwa "Bencana kemanusiaan di Gaza kini diperparah dengan ancaman kelaparan yang semakin meningkat."

Negara-negara ketiga, terutama Anggota Dewan Keamanan PBB, harus memastikan Israel mematuhi perintah sementara ICJ yang mengikat secara hukum dengan mengambil tindakan yang lebih kuat dan efektif untuk menegakkan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Gaza. 

Untuk itu, negara-negara ketiga, termasuk Anggota Dewan Keamanan PBB, harus menggunakan semua mekanisme yang tersedia termasuk menerapkan sanksi, embargo senjata dua arah, dan tindakan balasan terhadap Israel sesuai dengan hukum internasional. 

Pertumpahan darah ini harus dihentikan; perlakuan istimewa terhadap Israel dan penutupannya oleh sekutunya di Dewan Keamanan PBB harus berakhir. Perintah ICJ bersifat mengikat secara hukum dan harus dilaksanakan sepenuhnya dan efektif.

Konflik antara Israel dan Palestina di Rafah terus berlanjut, merugikan penduduk sipil dan menyulitkan upaya PBB untuk mempertahankan operasinya di Jalur Gaza. Serangan Israel yang intensif, termasuk pada kamp pengungsi Palestina, memperparah situasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun