Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kesuburan tanah sekitar 30% dari keseluruhan luas tanah yang ada di Indonesia sisanya berarti sekitar 70% tanah di Indonesia tidak subur. "Secara keseluruhan pulau di Indonesia tanahnya hanya terdiri dari ultisol atau merah kuning dan gambut yang rata-rata memiliki tingkat kemasaman yang tinggi, sehingga kurang baik untuk ditanami tumbuhan" kata pakar ilmu tanah, Nurhajati Hakim. Kondisi ini tersebar di seluruh pulau di Indonesia.
Pulau Sumatra merupakan pulau yang terdapat gunung berapi dan memiliki tanah yang subur, tetapi hal ini tidak menjadi patokan bahwa tanah di seluruh daerah di pulau Sumatra subur karena nyatanya keseluruhan tanah di pulau Sumatra lebih dominan oleh tanah ultisol dan gambut. Kemudian di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua juga didominasi oleh jenis tanah Gambut dan ultisol. Sedangkan pada bagian wilayah Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara yang daerahnya didominasi oleh gunung berapi aktif, sehingga jenis tanah yang lebih banyak ditemukan yaitu Tanah Andisols yang memiliki kadar kesuburan relatis subur dibandingkan dengan tanah ultisol dan gambut.
Masyarakat yang bertempat tinggal di daerah yang memiliki tanah yang relatif subur terutama Jawa biasanya mereka memanfaatkan lahan untuk pertanian atau perkebunan. Tanah merupakan media tumbuh tanaman. Tanah memiliki sifat yang dinamis yaitu akan terus mengalami perubahan. Tanah terbentuk dari pelapukan batuan yang pada prosesnya dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan seperti halnya faktor iklim, organisme, bahan induk, topografi, dan  waktu.
Kesuburan tanah tidak dapat diukur tetapi hanya dapat diperkirakan saja. Kesuburan tanah dapat mempengaruhi produksi serta hasil tanaman. Tanah yang subur akan menghasilkan bahan pangan yang baik dan berkualitas. Sedangkan tanah yang tidak subur bukan berarti tanah tersebut tidak dapat di tanami, bisa ditanami melainkan memerlukan perlakuan teknologi yang baik untuk dapat menghasilkan produk bahan pangan yang berkualitas dan melimpah. Tanah yang subur memiliki ciri-ciri yaitu pertama, tanah yang subur dapat dilihat dari ketebalan humus, semakin tebal maka tanah tersebut kaya dengan bahan organik serta unsur hara. Ciri yang kedua memiliki tekstur lempung yang berfungsi meningkatkan berbagai mineral, sehingga tidak muah terbawa hanyut oleh air.
Kondisi tanah di daerah sekitar tempat tinggal saya dulu tidak merata tingkat kesuburannya mungkin sekitar 60% subur dan 40% tidak subur atau kurang subur. Di sebagian tempat tanahnya subur tetapi disebagian tempat tanahnya tandus. Tanah yang tandus ini lah yang memberikan masalah bagi sebagian petani. Tetapi nyatanya ada petani yang dapat mengatasi masalah ini, dengan memberikan pupuk secara rutin di tanah yang tandus tersebut agar dapat menjadi subur dab dapat ditanami.Â
Para petani biasanya memberikan pupuk setiap beberapa bulan sekali. Pemberian pupuk secara rutin dapat meningkatkan unsur hara yang terdapat didalam tanah. Tetapi pupuk yang diberikan juga tidak boleh sembarangan biasanya mereka menggunakan pupuk yang berbahan organik atau ada juga yang menggunakan pupuk kandang. Tetapi terdapat sebagian petani juga masih menggunakan pupuk kimia.
Penggunaan atau pemberian pupuk berbahan kimia yang berlebihan sebenarnya dapat menyebabkan kesuburan tanah mengalami penurunan. Karena bahan kimia akan menyebabkan penurunan unsur hara serta penipisan akar tanaman, sehingga tahannya akan tidak subur lagi. Tetapi masih banyak bahkan hampir semua petani masih menggunakan pupuk kimia sebagai pupuk tanaman mereka, mereka tidak menyadari bahwa penggunaan pupuk kimia dapat memberikan damapak terhadap tanah dan juga hasil bahan pangan yang di hasilkan bahkan orang yang mengkonsumsi hasil tanaman tersebut. Mungkin karena lebih praktis dan mudah untuk didapatkan. Sedangkan pupuk kandang yang masih jarang ditemui di pasaran.
Tingkat kesuburan tanah tersebut dapat dijaga dengan menjaga kelestarian tanah itu sendiri seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membuang limbah berbahan kimia yang bisa merubah tingkat kesuburan tanah. Sampah harus benar-benar dibuang di tempat yang semestinya. Sampah yang dimaksud yaitu sampah yang umumnya kita hasilkan dari kehidupan sehari-hari seperti sampah organik dan anorganik. Atau juga sampah industri yang berada disekitar lahan pertanian.
Sampah organik dapat terurai secara tersendiri walaupun membutuhkan waktu yang lumayan lama, sehingga tidak berbahaya untuk kesuburan tahan contohnya sisa makanan harian, buah-buahan, sayur-sayuran. Sedangkan sampah anorganik merupakan sampah yang tidak dapat terurai sehingga dapat berpengaruh untuk kesuburan tanah contohnya botol plastik, ketas, besi, dan masih banyak lagi.Â
Sementara sampah hasil dari Industri seharusnya memiliki tempat pembuangan tersendiri agar sampah atau limbah tersebut tidak mencemri lingkungan karena kandungan bahan kimia yang ada didalamnya sangat menbahayakan baik itu untuk kesuburan tanah atau pencemaran air karena mereka membuang sembarangan.
Hal ini lah yang harus kita perhatikan agar kesuburan tanah dapat tetap terjaga dan hasil pertanian yang dihasilkan tetap memiliki kualitas. Karena dengan itu dapat mensejahterakan para petani karena sebagian besar mata pencaharian penduduk yang tinggal di desa masih menjadi petani dan juga memberikan dampak positif bagi Indonesia karena jika hasil pertanian di dalam negeri sendiri baik dan memiliki kualitas artinya indonesia tidak perlu lagi membeli dari luar negeri (Impor), bahkan bila memungkinkan Indonesia lah yang akan menjual produk hasil pertanian mereka keluar negeri (Ekspor).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H