Mohon tunggu...
Savira Silmidhafin
Savira Silmidhafin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Hukum - Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Feminisme dan Pancasila: Bergandengan Tangan Menggaungkan Keadilan dan Kesetaraan

13 Juli 2023   10:58 Diperbarui: 13 Juli 2023   11:06 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Pixabay/viarami

Selain itu, perjuangan feminisme juga membawa visi humanisme atau perjuangan kemanusiaan. Feminisme memperjuangkan kesetaraan dan keadilan dalam praktek hidup bersama yang hakikatnya hendak mengekplisitkan unsur-unsur hakikat kodrat yang perlu dihargai dengan adil dalam kerja sama berbagai lini kehidupan masyarakat Indonesia. Visi kemanusiaan dan keadilan ini juga sudah jelas tertuang dalam Pancasila, yakni pada sila kedua dan kelima yang berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada intinya, feminisme mengajak masyarakat Indonesia untuk adil bahkan sejak dalam pikiran. Di sinilah feminisme dan Pancasila bergandengan tangan dalam perannya menggaungkan kesetaraan dan keadilan. Tak peduli apapun gendernya dan jenis kelaminnya, feminisme bersama Pancasila akan memperjuangkan hak siapapun yang mengalami ketidakadilan dan ketidaksetaraan. Maka sebagai masyarakat Indonesia yang memegang nilai-nilai Pancasila dalam setiap kehidupan kita, kita harus bersama-sama berjuang dari ketidakadilan dan ketidaksetaraan dalam berbagai lini kehidupan baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, dan bahkan agama.

Feminisme merupakan revolusi untuk menjebol sistem yang eksploitatif dan diskriminatif. Pancasila merupakan dasar dan falsafah negara yang memberikan pegangan nilai-nilai kehidupan agar rakyat Indonesia tidak salah dalam berkehidupan. Maka dari itu, feminisme Pancasila merupakan perjuangan kesetaraan gender sesuai dengan sifat Pancasila yang meliputi kesadaran sebagai makhluk Tuhan, kesadaran sebagai manusia yang beradab dan berkeadilan, kesadaran sebagai makhluk sosial, bersatu dan berbangsa, serta kemampuan bermusyawarah mufakat demi mencapai tujuan keadilan.

Dengan demikian, jika ada masyarakat Indonesia yang masih menilai feminisme bertentangan dan tidak sejalan dengan Pancasila maka patut dipertanyakan lagi bagaimana ia memahami, menilai, dan menyikapi Pancasila itu sendiri.

Tulisan ini diakhiri dengan mengutip ucapan Malala Yousafzai, seorang aktivis HAM yang memperjuangkan dan menyuarakan kesetaraan gender, yang berkata "Saya bersuara bukan karena saya ingin berteriak, tetapi supaya orang-orang yang tidak memiliki hak juga bisa didengar. Kita tidak bisa sukses bila sebagian dari kita diam saja." 

Jangan hanya diam menonton ketidakadilan dan ketidaksetaraan, tetapi bantulah mereka yang tertindas mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan. Maka bijaklah dalam berpikir dan bersikap karena setiap hal yang kita lakukan akan memberikan dampak bagi kehidupan orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun