Mohon tunggu...
Nurul alfiani
Nurul alfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hobi : membaca buku. karena dengan membaca saya jadi lebih banyak pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fasilitas Sederhana, KUA Kecamatan Ujung Berung Perlu Tingkatkan Sarana dan Prasarana

28 Oktober 2022   17:30 Diperbarui: 28 Oktober 2022   17:29 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung- Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Berung didirikan pada tahun 1991. pada tahun 1990 dan seterusnya Kantor tersebut masih bertempat di KUA Cilengkrang. Ketika di daerah pamekaran masuklah KUA Ujung Berung pada tahun 1991.

Sarana dan Prasarana di KUA Ujung Berung terdapat gedung, ruang kepala, ruang administrasi, ruang informasi dan ruang pendaftaran nikah. Lalu ada ruang BP4 untuk calon pengantin yang gunakan untuk menikah di kantor pada saat jam kerja.

“Sumber dana yang di terima oleh staf kinerja dari dana diva BOP (Badan Operasional Diva) dari Bimas (Bimbingan Islam) Kementrian Agama kota bandung. Dana tersebut keluar 1 bulan sekali yaitu untuk membayar indihome, internet, telpon, listrik serta bayar penjaga kantor.” Ujar Nina Inggrit Prilina (14/10/2022)

Kementrian Agama Kota Bandung terkadang setiap semester cross check keadaan sarana dan prasarana di KUA. Hal ini adalah upaya untuk mengoptimalkan penilaian-penilaian yang dilakukan oleh KUA, Agar pelayanan masyarakat terpenuhi dengan baik.

Selain pelayanan dilakukan secara luring, KUA Ujung Berung melayani masyarakat secara online melalui media sosial. Hal ini memudahkan masyarakat apabila ada yang bertanya seputar informasi di KUA tersebut.

“Sarana dan Prasarana di KUA Ujung Berung seadanya saja jika ada kekurangan dan kerusakan kita akan mengajukan kepada Kementrian Agama meskipun tidak cepat.” Pungkas Nina Inggrit Prilina.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun