Mohon tunggu...
Nurul Fauziyyah
Nurul Fauziyyah Mohon Tunggu... Dosen - Wanita kelahiran Jakarta 1992

Seorang yang ingin terus belajar dan berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Awal Mula Akuntansi Syariah

20 Desember 2019   15:28 Diperbarui: 20 Desember 2019   15:34 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Al-Quran sebagai sumber hukum dalam agama islam cukup banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan keuangan. Akan tetapi, Al-Quran tidak secara spesifik berbicara tentang bentuk lembaga keuangan. Pembahasan Al-Quran lebih berkaitan dengan akhlak dan etika yang berkaitan dengan masalah keuangan, antara lain menjaga kepercayaan (amanah), keadilan ('adalah), kedermawanan (ikhsan), perintah menjauhi yang haram dan menegakkan yang baik (amar ma'ruf nahi munkar), dan teguran (tawsiah). Lembaga keuangan syariah yang berwujud dalam sebuah institusi adalah ketika Rasulullah SAW mendirikan Baitulmaal saat pemerintahan Islam dibentuk di Madinah.

Pada masa Khulafaurrasyidin, Baitulmaal berkembang dalam hal jumlah kekayaan yang dikelola dan fungsi yang dijalankan. Lembaga ini kemudian dikembangkan secara administrasi dan dibentuk dewan-dewan untuk ketertiban administrasi. Selanjutnya, mulai Dinasti Abbasyiah fungsi Baitulmaal bertambah dengan mengeluarkan kebijakan moneter. Hingga pada saat runtuhnya Dinasti Usmaniah di Turki, nama Baitulmaal tidah muncul lagi sebagai pusat pengaturan fiskal dan moneter Negara.

Pada tahun 1963, di desa Mit Ghamr, dibentuk sebuah lembaga keuangan pedesaan yang bernama Mit Ghamr Savings Bank/ Mit Ghamr Bank yang dipelopori oleh seorang ekonom bernama Dr. Ahmad El-Najjar. Lembaga keuangan tersebut ternyata sangat sukses, baik dalam penghimpunan modal dari masyarakat berupa tabungan, uang titipan dan zakat, shadaqah, dan infak, maupun dalam memberikan modal kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, terutama di bidang perdagangan dan industri.

Dalam operasinya, Mit Ghamr Bank tidak membebankan bunga pada peminjam maupun membayar bunga kepada penabung. Bank ini melakukan investasi secara langsung maupun dalam bentuk kemitraan dengan pihak lain dan selanjutnya membagi keuntungan dengan para penabung. Keberhasilan Mit Ghamr Bank menginspirasi banyak pihak untuk melakukan hal yang sama, antara lain didirikannya Islamic Development Bank (IDB) oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada tahun 1973. Setelah IDB beroperasi, berbagai bank syariah tumbuh dan berkembang di berbagai Negara termasuk Indonesia dengan pendirian Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992.

Sumber: Yaya, Rizal, dkk..(2009). Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Salemba Empat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun