Negara republik indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, menurut Badan Pusat Statistik Indonesia jumlah penduduk Indonesia pada September 2020 yaitu 270,20 juta jiwa.Â
Dengan banyaknya jumlah penduduk tersebut tentunya harus seiring dengan kualitas sumber daya manusia nya yang unggul dan mempunyai skill yang mumpuni. Dengan sumber daya manusia yang unggul tersebut diharapkan mampu bekerja dan mengidupi diri sehingga mendapatkan kehidupan yang layak.Â
Namun pada kenyataannya jumlah lapangan pekerjaan tidak berbanding lurus dengan jumlah tenaga kerja  di Indonesia  Artinya setiap tenaga kerja harus berjuang mati-matian agar bisa bersaing dan mendapatkan pekerjaan untuk menghidupi dirinya.Â
Dengan persaingan tersebut tentunya tenaga kerja harus mampu memberikan kemampuan lebih yang bisa diberikan untuk perusahan tempat ia bekerja. Salah satu cara agar tenaga kerja dan perusahaan mampu bersaing di zaman sekarang ini yaitu dengan pelatihan kerja.
Pelatihan kerja adalah sebuah proses mengajarkan pengetahuan ataupun keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin terampil dan mampu  melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik.Â
Selain sebagai cara untuk meningkatkan kemampuan, pelatihan ini berfungsi untuk mengembangkan karir dalam sebuah pekerjaan . Menurut  pasal  9 UU ketenagakerjaan  pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaanÂ
Pelatihan kerja dapat ditempuh melalui lembaga pelatihan, baik lembaga dari pemerintahan ataupun lembaga swasta. Lembaga-lembaga inipun tersebar di seluruh kota dan kabupaten di seluruh indonesia.Â
Dalam pelatihan kerja, diharapkan tenaga kerja dapat mempelajari dan memahami hal yang akan dialami di dunia kerja nantinya. Dapat meningkatkan kemampuan  dan bersaing dengan lainnya.Â
Dengan pelatihan kerja pula diharapkan tenaga kerja dalam mempraktekan ilmu-ilmu yang sudah didapat untuk diterapkan di tempat kerja nantinya. Mondy dan Noe (2005) mengatakan bahwa "pelatihan dan pengembangan adalah jantung dari suatu usaha yang dirancang secara kontinyu untuk meningkatkan kemampuan serta kinerja organisasi. Pelatihan mempersiapkan karyawan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan pekerjaan mereka saat ini. Pengembangan mencakup kegiatan belajar di luar pekerjaan saat ini dan memiliki fokus jangka panjang"
Pelatihan dan pengembangan skill karyawan ini adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu lebih baik pemberian program pelatihan dan pengembangan bagi karyawan ini dilakukan secara terus-menerus. Hal ini bertujuan agar ilmu yang didapat dalam pelatihan yang telah ada dapat lebih meningkat dan juga sebagai tenaga kerja agar mampu bersaing dengan pesaing lainnya
Namun pastinya dalam pelatihan kerja ada tantangan dan hambatan tersendiri seperti masalah kurangnya informasi pelatihan kerja, masalah finansial dan kurangnya perhatian dari perusahaan untuk melakukan program pelatihan kerja bagi karyawannya. SolusiÂ
untuk masalah tersebut yaitu :
- Mencari informasi pelatihan kerja dari internet
- Mencoba mencari informasi pelatihan kerja gratis
- Jika perusahaan tidak mengadakan pelatihan kerja di perusahaan maka karyawan harus aktif dan mandiri untuk melakukan pelatihan kerja sendiri diluar perusahaan
Pelatihan yang diselenggarakan perusahaan sangat penting untuk diterapkan dalam  suatu perusahaan. Dengan adanya pelatihan diharapkan karyawan akan dapat bekerja secara  lebih efektif dan efisien terutama untuk menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi  seperti perubahan teknologi, perubahan metode kerja, menuntut pula perubahan sikap,  tingkah laku, ketrampilan dan pengetahuan.Â
Oleh karena itulah perusahaan yang ingin berkembang, maka pelatihan bagi karyawannya harus mendapatkan perhatian yang besar. Pengembangan SDM ini dapat dijadikan tambahan referensi merupakan kegiatan manajemen sumber daya manusia dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan melalui kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, dan tujuan perusahaan.
Dosen pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H (Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung)
Penulis : Nurul Ainunisya (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H