Mohon tunggu...
nurul qolbi
nurul qolbi Mohon Tunggu... Freelancer - frelancer dan Blogger

Memulai dari Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Saat Masih Menjabat Erzaldi Upayakan Keadilan: Naikkan Royalti dan Berikan Saham Kepada Babel

8 Agustus 2024   22:15 Diperbarui: 8 Agustus 2024   22:25 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Foto Erzaldi dari Pemprov Babel (Dokpri)
Foto Erzaldi dari Pemprov Babel (Dokpri)

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, merespons positif aspirasi ini dan pernah berjanji akan menindaklanjuti dalam rapat kerja dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

Dalam pandangan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya y mengusulkan mekanisme royalti berjenjang untuk PT Timah, yang akan menyesuaikan dengan harga pokok produksi. Jika harga produksi berada di atas 18.000 dolar, maka royalti bisa dinaikkan menjadi 10%.

Erzaldi menutup dengan menekankan bahwa Babel sedang bertransformasi dari pertambangan ke pariwisata. Namun, ia juga menegaskan bahwa tambang timah masih menjadi sumber penting bagi pembangunan daerah. Erzaldi berharap pemerintah pusat dapat memahami dan mengabulkan permohonan rakyat Babel untuk masa depan yang lebih baik.

Foto Erzaldi dari Pemprov Babel (Dokpri)
Foto Erzaldi dari Pemprov Babel (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun