Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, merespons positif aspirasi ini dan pernah berjanji akan menindaklanjuti dalam rapat kerja dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.
Dalam pandangan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya y mengusulkan mekanisme royalti berjenjang untuk PT Timah, yang akan menyesuaikan dengan harga pokok produksi. Jika harga produksi berada di atas 18.000 dolar, maka royalti bisa dinaikkan menjadi 10%.
Erzaldi menutup dengan menekankan bahwa Babel sedang bertransformasi dari pertambangan ke pariwisata. Namun, ia juga menegaskan bahwa tambang timah masih menjadi sumber penting bagi pembangunan daerah. Erzaldi berharap pemerintah pusat dapat memahami dan mengabulkan permohonan rakyat Babel untuk masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H