Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan, mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Petrus R. Golose, atas dukungannya dalam upaya pemberantasan narkoba sejak dini. Apresiasi tersebut disampaikan saat acara Drug Free Exhibition dan peluncuran Program Integrasi Pelajaran Pendidikan Anti Narkoba serta Program Sinergitas 4 Pilar se-Babel yang berlangsung di Gedung Tribrata Mapolda Babel pada Rabu, 27 Oktober 2021 lalu.
Inisiatif Erzaldi Sebagai Gubernur
Erzaldi Rosman telah menginisiasi terbitnya silabus pendidikan anti narkoba yang terintegrasi dalam kurikulum sekolah menengah di Babel melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2021. Peraturan ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, yang bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di 73 kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah
Pelajaran anti narkoba kini terintegrasi dalam lima mata pelajaran, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Pendidikan Agama, Kimia, dan Biologi. Langkah ini menjadikan Babel sebagai provinsi pertama yang memasukkan kurikulum anti narkoba ke dalam sistem pendidikan sekolah.
Komjen Pol Petrus menyampaikan terima kasih kepada Erzaldi selaku  Gubernur Babel yang menjadi provinsi pertama mencanangkan kurikulum anti narkoba masuk dalam kurikulum sekolah.
Dengan pendidikan anti narkoba di sekolah-sekolah, diharapkan penyebaran dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar dapat diminimalisir.