Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan, mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Petrus R. Golose, atas dukungannya dalam upaya pemberantasan narkoba sejak dini. Apresiasi tersebut disampaikan saat acara Drug Free Exhibition dan peluncuran Program Integrasi Pelajaran Pendidikan Anti Narkoba serta Program Sinergitas 4 Pilar se-Babel yang berlangsung di Gedung Tribrata Mapolda Babel pada Rabu, 27 Oktober 2021 lalu.
Inisiatif Erzaldi Sebagai Gubernur
Erzaldi Rosman telah menginisiasi terbitnya silabus pendidikan anti narkoba yang terintegrasi dalam kurikulum sekolah menengah di Babel melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2021. Peraturan ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, yang bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di 73 kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah
Pelajaran anti narkoba kini terintegrasi dalam lima mata pelajaran, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Pendidikan Agama, Kimia, dan Biologi. Langkah ini menjadikan Babel sebagai provinsi pertama yang memasukkan kurikulum anti narkoba ke dalam sistem pendidikan sekolah.
Komjen Pol Petrus menyampaikan terima kasih kepada Erzaldi selaku  Gubernur Babel yang menjadi provinsi pertama mencanangkan kurikulum anti narkoba masuk dalam kurikulum sekolah.
Dengan pendidikan anti narkoba di sekolah-sekolah, diharapkan penyebaran dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar dapat diminimalisir.
Tantangan Narkoba Baru
Komjen Pol Petrus menyoroti adanya jenis narkoba baru, New Psychoactive Substances (NPS), yang merupakan narkoba sintesis. Jenis ini dikemas dalam tembakau dan cairan rokok elektrik atau vape, yang sering kali disebarkan ke pelajar.
Soliditas Koordinasi Forkopimda Babel
Selain itu, Komjen Pol Petrus juga memberikan apresiasi atas soliditas koordinasi yang ditunjukkan oleh Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) di Babel. Forkopimda telah mencanangkan Program Sinergitas 4 Pilar yang melibatkan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan relawan BNN untuk mencegah peredaran narkoba dari desa.
Kepala BNN RI berharap program ini mampu mereduksi penyimpangan penggunaan narkotika dan juga dapat menekan peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya di Bangka Belitung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H