Erzaldi Rosman, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) periode 2017-2022 menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Catatan torehan prstasi baru, penghargaan ini diberikan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diadakan di Puri Ratna Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu (29/12/2021).
Penghargaan ini merupakan kado terindah di penghujung tahun 2021 bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinahkodai Erzaldi. Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya keras Erzaldi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
Prestasi membanggakan ini diraih berkat kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk aparatur pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Erzaldi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
Penghargaan dari Ombudsman ini menjadi motivasi bagi Erzaldi dan jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bangka Belitung. Ia berharap prestasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berikut beberapa poin penting terkait penghargaan yang diterima Erzaldi:
- Penghargaan: Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
- Lembaga Pemberi Penghargaan: Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
- Tanggal: Rabu (29/12/2021)
- Lokasi: Puri Ratna Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Erzaldi Rosman dalam mewujudkan good governance dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangka Belitung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H