Mohon tunggu...
nurul qolbi
nurul qolbi Mohon Tunggu... Freelancer - frelancer dan Blogger

Memulai dari Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kementerian Kesehatan RI Berikan Penghargaan Pastika Parama pada Erzaldi

9 Juni 2024   14:22 Diperbarui: 9 Juni 2024   14:23 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dari Pemprov Babel

Tahun 2019, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-202, Erzaldi Rosman Djohan, menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut bernama Pastika Parama, dan diberikan dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei.

Penghargaan Pastika Parama merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan kepada daerah-daerah yang telah menunjukkan komitmen dan kegigihan dalam mendorong terciptanya kawasan tanpa rokok (KTR). Gubernur Erzaldi menerima penghargaan ini karena dinilai berhasil mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung untuk membuat aturan dan kebijakan terkait KTR.

Upaya Gubernur Erzaldi dalam mewujudkan KTR di Bangka Belitung tidak sia-sia. Pada tahun 2018, beliau juga menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas keberhasilannya membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR.

Foto dari Pemprov Babel
Foto dari Pemprov Babel

Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Gubernur Erzaldi dalam melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok. Beliau berharap penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus memperluas jangkauan KTR dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok.

Berikut beberapa poin penting terkait penghargaan yang diterima Gubernur Erzaldi:

  • Penghargaan: Pastika Parama
  • Pemberi penghargaan: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
  • Tahun: 2019
  • Alasan penghargaan: Keberhasilan mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bangka Belitung untuk membuat aturan dan kebijakan terkait KTR
  • Penghargaan sebelumnya: Pastika Parahita (2018) atas keberhasilan membuat Perda tentang KTR

Foto dari Pemprov Babel
Foto dari Pemprov Babel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun