Ketiga pusat pendidikan tersebut antara lain, di satu sisi, lingkungan keluarga, pendidikan yang penuh dengan kasih sayang yang tulus dari orang tua tanpa syarat apapun, pendidikan pertama dan utama untuk memajukan karakter, latar belakang peserta didik.
Kedua, lingkungan sekolah formal dipercayakan kepada sekolah oleh orang tua peserta didik untuk pembelajaran ilmu dan tata krama. Ketiga, lingkungan masyarakat, mendidik peserta didik dengan belajar sambil melakukan dalam interaksi masyarakat. Kegiatan sosial yang positif membantu membentuk karakter anak dan perlu menjauhi polusi negatif masyarakat.
Setelah mempelajari pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan di atas, menyadarkan kita bahwa Kurikulum Merdeka adalah pendidikan yang berpihak pada anak, membimbing segala kekuatan alam yang ada pada diri anak, tanpa paksaan dan menumbuhkan akhlak mulia dalam jiwa anak.
Untuk mencapainya, yang harus kita lakukan sebagai pendidik adalah menerapkan metode pembelajaran yang mencerminkan pemikiran Ki Hajar Dewantara dengan mengembangkan media dan model pembelajaran, serta mengubah pola pikir peserta didik yang masing-masing memiliki keunikannya sendiri dan memerlukan gaya belajar yang berbeda.
Demikian kesimpulan dan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang dapat penulis sampaikan, terima kasih.
Daftar Pustaka
Ainia, D. K. (2020). Merdeka Belajar Dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara Dan Relevansinya Bagi Pengembanagan Pendidikan Karakter. Jurnal Filsafat Indonesia, 3(3), 95-101.
Berkamsyah, E. P. (2021). Relevansi pemikiran Ki Hajar Dewantara dengan Konsep Merdeka Belajar Nadhim Makarim (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).
Istiq'faroh, N. (2020). Relevansi Filosofi Ki Hajar Dewantara sebagai Dasar Kebijakan Pendidikan Nasional Merdeka Belajar di Indonesia. Lintang Songo: Jurnal Pendidikan, 3(2), 1-10.
Noventari, W. (2020). Konsepsi Merdeka Belajar Dalam Sistem Among Menurut Pandangan Ki Hajar Dewantara. PKn Progresif: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Kewarganegaraan, 15(1), 83-91.
Biodata