Mohon tunggu...
Nurul Aula Devi
Nurul Aula Devi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Civil Engineering '18

Writing enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaatkan Potensi Desa: Tim KKN UM Mengadakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Kandang bagi Masyarakat Desa Tempursari

28 Mei 2021   13:37 Diperbarui: 28 Mei 2021   13:46 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sesi foto bersama setelah kegiatan pelatihan/dokrpi

Malang -- Dalam rangka mewujudkan desa hijau, tim KKN Universitas Negeri Malang mengadakan sosialisasi pembuatan pupuk kandang bagi masyarakat Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Program pelatihan ini berawal dari adanya limbah peternakan yang dibuang begitu saja sehingga dapat merusak lingkungan. Melalui program sosialisasi ini membuka peluang untuk memanfaatkan limbah peternakan untuk dijadikan pupuk kandang.

Kegiatan pelatihan dilakukan pada hari Minggu, 25 April 2021 di Balai Desa Tempursari yang diikuti oleh 13 peserta. Peserta merupakan masyarakat Desa Tempursari yang mewakili masing-masing RW. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Dimas Raditya Bagaskara selaku koordinator desa tim KKN Universitas Negeri Malang dan dilanjutkan oleh sambutan dari Bapak M. Aris Ichwanto, S.Pd. M.A., Ph.D selaku dosen pembimbing lapangan dengan mengenalkan program desa hijau kepada masyarakat.

Bapak Aris menyatakan, "Kegiatan pelatihan ini dilakukan supaya bapak ibu bisa membuat pupuk organik sendiri untuk kemudian dijual ke BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) sehingga dapat menambah penghasilan".

Pemaparan materi oleh perwakilan tim KKN UM/dokpri
Pemaparan materi oleh perwakilan tim KKN UM/dokpri

Pada kegiatan ini disampaikan materi mengenai kelebihan dan manfaat pupuk kandang dibandingkan dengan pupuk kimia, langkah-langkah pembuatan pupuk kandang, dan pengaplikasian pupuk kandang pada berbagai tanaman antara lain padi, palawija dan tanaman budidaya. Materi disampaikan oleh 2 orang anggota dari tim KKN Universitas Negeri Malang. Bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan pupuk kandang ini antara lain, kotoran hewan, baglog jamur bekas panen, sekam padi, abu sekam, kapur pertanian, dan EM4.

"Bahan-bahan pembuatan pupuk sangat murah dan mudah didapat jadi harga pupuk kandang lebih murah daripada pupuk kimia," ujar Rendy salah satu pemateri.

Tak hanya menyampaikan materi, tim KKN Universitas Negeri Malang mengajak masyarakat Desa Tempursari untuk mempraktikkan secara langsung pembuatan pupuk kandang. Pada sesi ini peserta pelatihan dibagi menjadi 4 kelompok dengan didampingi oleh 2 anggota tim KKN untuk masing-masing kelompok. Setiap kelompok mempraktikkan pembuatan pupuk sesuai dengan langkah-langkah yang disampaikan pada sesi materi dari bahan-bahan yang telah disiapkan tim KKN.

Peserta pelatihan mempraktikkan pembuatan pupuk kandang/dokpri
Peserta pelatihan mempraktikkan pembuatan pupuk kandang/dokpri

Setelah sesi praktik, peserta pelatihan diperbolehkan membawa pupuk kandang hasil praktik ke rumah masing-masing. Tujuannya yaitu agar masyarakat dapat mengamati proses selanjutnya dalam pembuatan pupuk yaitu proses dekomposisi. Proses dekomposisi adalah proses perombakan bahan-bahan organik oleh bakteri. Pupuk kandang harus melalui proses ini selama 2 -- 3 minggu untuk dapat diaplikasikan pada tanaman.

Pada sesi penutupan Bapak Aris mengatakan, "Kami akan kembali ke desa 3 minggu lagi untuk memonitor hasil pengomposan."

Dari kegiatan pelatihan ini diharapkan penggunaan pupuk kimia yang membahayakan kesehatan dan lingkungan dapat ditekan dan masyarakat Desa Tempursari mulai beralih menggunakan pupuk organik limbah peternakan hasil produksi secara mandiri. Kedepannya, produk pupuk ini dikembangkan agar dapat menjadi produk khas Desa Tempursari sehingga dapat menambah penghasilan masyarakat desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun