Mohon tunggu...
dodo si pahing
dodo si pahing Mohon Tunggu... Buruh - semoga rindumu masih untukku.

Keinginan manusia pasti tidak terbatas, hanya diri sendiri yang bisa mengatur bukan membatasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Toa dan Toleransi Beragama Kita

24 Februari 2022   15:44 Diperbarui: 24 Februari 2022   23:39 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibutuhkan Niat Kuat untuk Berpuasa Terutama Saat Sahur
Langkah progresif dari Menteri Agama yang ingin membuat ketenangan bermasyarakat dalam kaitannya di bulan Ramadlan harus diapresiasi. Setidaknya Gus Menteri ingin mengajak semua elemen bisa memilah kemudian memilih suatu kegiatan yang tidak harus dicorongkan lewat pengeras suara masjid.

Di Arab Saudi sejak tahun 2018 sudah membatasi penggunaan pengeras suara. Pemerintah tersebut hanya menggunakan pengeras suara eksternal dari masjid-masjid hanya untuk sholat wajib dan Jumat. Karena adanya laporan dari warga sekitar masjid yang merasa terganggu karena keriuhan yang diakibatkan pengeras suara yang tidak terkontrol dan diatur.

Pengaturan penggunaan suara eksternal dari pengeras suara secara resmi terutama yang dari masjid-masjid sebenarnya sudah ada melalui Kepmen LH Nomor 48 tahun 1996 di sana sudah aturan tentang penggunaan batas suara yang diizinkan yaitu 55 dB. Kemudian di tahun 2022 bulan Pebruari ini Bapak Yaqut sbagai menteri agama RI mengeluarkan Surat Edaran yang isinya masih normatif belum mengikat hingga ke unsur pidana jika ada yang melanggar ketentuan tersebut dan mungkin malah pelongaran yang sampai 100dB

Karena sifatnya yang normatif dan hanya himbauan maka polemik pun muncul. Ada yang setuju dan pasti saja ada yang menolak dengan berbagai alasan. Ada yang menganggap jika pernyataan Gus Menteri akan mengurangi syiar. Ada juga yang beranggapan dengan mengurangi volume pengeras suara takut tidak bisa sahur karena tidak tahu saat sahur.

Mungkin kemajuan teknologi belum menyentuh orang yang tidak bisa sahur hanya karena tidak mendengar suara dari masjid-masjid. bukankah HP bisa di set menjadi alarm sesuai dengan waktu yang diinginkan. Atau televisi dengan mode hidup sendiri yang akan bisa membangunkan kita. Bahkan kit sendiri bisa menjadi waktu hidup kalau ada kemauan kuat untuk melaksanakan puasa.

Toleransi untuk Mendengarkan Keluhan
Sejak TOA Corporation didirikan oleh Tsunetaro Nakatani pada tahun 1934. Kemudian ada yang menggunakannya, maka sudah banyak kali para tokoh agama berpolemik tentang baik atau buruknya menggunakan alat tersebut. Mungkin sama ramainya ketika pemuka agama Islam menyatakan baik atau buruknya menggunakan beduk atau kentongan saat waktu sholat tiba.

Namun polemik tersebut tidak menimbulkan efek  pertengkaran hingga perpecahan hanya berhenti di  polemik. Kalau ada yang ingin makai bedug ya silakan, tidak ya bukan menjadikan masalah berat. Jikalau sekarang ada himbauan dari menteri agama yang ingin mengatur penggunaan toa masjid karena adanya keluhan dari masyarakat maka  sikap baik terutama dari takmir masjid sangat diharapkan.

Seperti saat itu kala tahun 70an, orang tadarrusan ya tidak memerlukan toa. Orang menggunakan pengeras eksternal dari masjid hanya saat adzan dan  iqomah pun tanpa menggunakan pengeras suara baik eksternal maupun pengeras dari dalam.  Bukan maksud saya untuk mengajak kembali ke masa silam tetapi kemajuan yang arif selalu berdampingan erat dengan agama, bukan agama yang dijadikan alasan pertentangan.

Wassalam
Pati, 25 Oktober 2021

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun