Mohon tunggu...
dodo si pahing
dodo si pahing Mohon Tunggu... Buruh - semoga rindumu masih untukku.

Keinginan manusia pasti tidak terbatas, hanya diri sendiri yang bisa mengatur bukan membatasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peneroran di Candi Borobudur hingga Menembaki Polisi di Mabes Polri

1 April 2021   15:38 Diperbarui: 1 April 2021   15:41 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: pixabay.com

Masyarakat Indonesia pada umumnya adalah orang yang sangat peduli dengan kejadian yang sedang terjadi namun begitu mudah melupakan kejadian sebelumnya. Mungkin karena sifat permisif yang sangat besar dimilikinya sehingga dimanfaatkan oleh orang yang mempunyai tujuan mengulangi perbuatan-perbuatan yang sebenarnya sangat merugikan.

Menyabotase instalasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Membuat keonaran dengan menyebarkan pamflet, memasang baliho, menyebarkan hoax, adalah bentuk-bentuk intimidasi ke masyarakat agar terpengaruh sehingga terjadinya chaos.

Sebut saja teroris mereka orang yang selalu menebarkan teror dan ketakutan di masyarakat. Tindakkan radikalisme yang terjadi di Indonesia, menurut hasil kajian yang dilakukan Wahid Institute ada sekitar 600.000 jiwa warga negara Indonesia (WNI) yang pernah melakukan tindakan radikal kesimpulannya ada sekitar 0,4 %, data ini dihitung berdasarkan populasi penduduk dewasa sekitar 150 juta jiwa. Kemudian tingkat kerawanan terpapar radikalisme memiliki prosentasi 7,1 %, dan sekitar 11,4 juta jiwa bisa melakukan gerakan radikal jika diajak atau ada kesempatan.

Jika dihitung mundur sudah 19 tahun teror bom bunuh diri terjadi di Indonesia. Peristiwa bom bunuh diri di Legian, Kuta Bali. Dan setelah itu hampir tidak berhenti rangkaian bom yang menumbalkan nyawa diri sendiri. Dan yang terkahir hampir berangkaian adalah bom bunuh diri di depan gerbang gereja Katedral Makasar, Sulawesi Selatan (Minggu, 28 Maret 20210).  Selang tiga hari publik seolah dihentakkan kembali oleh penyerangan Mabes polri oleh seorang berkerudung.

Doktrinasi yang masif dan tersembunyi, jauh dari lacakan lembaga anti teror di Indonesia membuat kumpulan yang mengatasnamakan Jamaah, front, atau bahkan berafiliasi denganISIS bebas merekrut anggota-anggotanya. Perekrutan yang telah dibaiat mempunyai fanatisme yang kuat sehingga bebas diarahkan seperti busur.

Fanatisme

Dari bulan Maret 2020 Densus 88 telah menangkap 4 anggota teroris di Subah, Batang Jawa Tengah dan seorang lagi di tembak hingga mati. Setelah kejadian  itu seolah tidak berhenti penangkapan teroris, bulan April 2020 4 orang di tangkap di Muna Sulawesi Tenggara.

Setelah Bulan April tercatat ada lebih dari sepuluhan orang yang tertangkap hingga bulan Maret 2021. Penangkapan-penangkapan orang yang terindikasi oleh Densus 88 hingga saat ini ternyata belum membuat para simpatisan kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara berbentuk ideologi lain di Indonesia menjadi kendor.

Bahkan jika menengok jauh lagi ke bulan Maret tahun 1981 sudah ada teror dengan membajak pesawat Garuda Indonesia dari Palembang ke Medan. Pelakunya berjumlah 5 orang. Setelah itu ada terror yang meledakkan bom di candi Borobudur dan lagi-lagi pelakunya mengaku sebagai tindakan jihad.

Sudah begitu panjangnya rentetan terorisme di Indonesia yang tentu saja semakin hari semakin canggih motifnya. Karena tidak hanya melibatkan SDM saja namun juga melibatkan teknologi. Dan tentunya yang tidak pernah hilang dari mereka adalah organisasi yang solid dan sangat fanatik. Mungkin kefanatikan mereka hanya bisa dikalahkan oleh para anggota  elit tentara Indonesia.

Menutup Kran Terororisme

Menilik usia teroris wanita yang menembaki secara asal di Mabes yang masih berusia baru 25 tahun. Mengindikasikan dengan jelas jika regenerasi di kelompok sempalan-sempalan organisasi yang dinyatakan sebagai teroris oleh pemerintah masih eksis dan membuat sel-sel baru. Bahkan tidak tanggung-tanggung yang disasar adalah para milenial.

Kelemahan aparat mengawasi setiap gerakan teroris yang selalu kucing-kucingan dengan masyarakat umum bahkan bisa mengelabui organisasi keagamaan NU atau Muhammadiyah bisa dipahami. Sebab doktrin yang sangat hati-hati ketika membangun jaring-jaring pengaruh sangat dihitungkan oleh pra pemimpinnya. Sebagai contoh saja ZA yang ditembak di Mabes Polri pastilah orang tuanya tidak tahu apa yang telah dilakukan oleh anaknya.

Akar yang kuat dengan sel-sel yang selalu aktif bergerak seolah menyembunyikan jati diri dengan bisa menampilkan wajah yang diterima masyarakat Indonesia yang selalu permisif adalah senjata utama mereka. Ketika seorang teroris yang telah melakukan amaliahnya atau mati dengan melakukan bom bunuh diri bahkan bisa juga menyerang pihak keamananan yang dianggap thogut maka sikap pembelaan dan menyanjungnya akan muncul.

Sebenarnya menjadi terkenal dengan suatu tindakan teror adalah tujuan mereka. Dengan menjadi bahan pembicaraan oleh media sosial bahkan menjadi Headline berita telivisi adalah hal yang memang diinginkan. Traumatic yang timbul dimasyarakat akan selalu dijaga oleh para teroris ini. Jikalau masyarakat sudah tidak percaya lagi karena masyarakt sudah takut, trauma dengan kejadian teror-teror. Selanjutnya teror yang lebih besar pun siap diadakan.

Jika dihitung dari tahun 1981 artinya sudah lebih 40 tahun negeri ini membiarkan terorisme ada. Bahkan mungkin juga jika dihitung mundur lagi lebih banyak terror yang ada sejak negeri ini merdeka. Dan tugas pihak keamanan seolah-olah bukan menutup krannya tetapi hanya menyediakan tempat untuk kebocoran yang terjadi.

Bahkan jika perlu tidak hanya menutup krannya agar tidak bisa mengalir lagi, tetapi menutup sumbernya agar tidak ada lagi air yang bisa keluar. Begitu kira-kira keinginan dari anak negeri yang gemes-gemes marah dengan teorisme. Wassalam. ..   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun