Pada masyarakat yang menganut paham paternalistik, seorang laki-laki akan mempunyai peran untuk mengatur keluarga, termasuk didalamnya juga untuk mengarahkan  seorang istri  dan anak-anaknya. Bahkan orang Jawa mempunyai prinsip suargo nunut neroko katut, artinya suami masuk surga maka istri hanya akan ikut, tetapi kalau suami masuk neraka istri juga akan terbawa. Tentunya prinsip seperti itu lambat laun terkikis oleh peradaban yang semakin ke depan.
Pada tataran keluarga yang menganut azas persamaan maka prinsip ringan sama dijinjing berat sama dipikul akan menjadi pilihan utama. Pembagian tugas tidak lagi terkotak-kotak, lazimnya  pandangan mencari nafkah tidak harus seorang suami, seorang istri juga ikut berperan menopang pemasukan keluarga. Dan urusan mengepel dan menyapu lantai seorang suami pun juga bisa melakukannya.
tidak terasa saat masak mie sudah rampung dan siap dihidangkan. Maka meja makan yang sudah tersaji masakan siang menjadi penilaian. Sayamerasakan  ada getaran tertawa di anak dan istri ketika melihat dapur yang centang perentang peralatan masak yang kotor. Namun yang melegakan adalah mereka berdua mengatakan dengan tulus masakan saya sangat enak.
Ketika selesai makan siang, sesuai dengan janji yang sudah disepakati untuk hari ini seluruh tugas istri masih menjadi tugas suami. Maka dengan melenggang santai mereka menuju ruang keluarga, sementara saya masih harus mencuci piring, menyeterika, dan menyiapkan makan malam. Dalam hati berdoa semoga cepat berlalu hari ini. Â Â Â Â
(Pati, 3 Nopember 2020)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H