Mohon tunggu...
Nurul Wahidah
Nurul Wahidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan suka makan bakso

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Pendidikan Indonesia

24 Desember 2023   20:11 Diperbarui: 24 Desember 2023   20:17 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan investasi besar bagi setiap manusia untuk menunjang masa depan dengan bekal pengembangan ilmu. Menurut Ki Hadjar Dewantara dalam buku Manajemen (2013) oleh Husaini Usman menjelaskan bahwa pendidikan adalah upaya untuk bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin dan karakter) pikiran serta tubuh anak. Setiap negara selalu berusaha memberikan pendidikan yang baik bagi setiap warga negaranya. Manfaatnya agar ke depannya generasi tidak salah arah dalam menentukan cita-cita serta pekerjaan yang tepat, bagi negara manfaatnya adalah pembangunan nasional, sosial, ekonomi, dan lainnya tetap berjalan ke depannya dan hal itu di jalankan oleh generasi muda penerus bangsa.

Indonesia merupakan negara yang sangat memperhatikan pendidikan. Tertuang pada Undang-Undang Dasar pasal 31 ayat (1) dan (2) yang artinya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, pemerintah wajib membiayainya, selain itu ada juga Undang-Undang tentang wajib belajar 12 tahun. Sekitar 20% dana dari APBN di alokasikan pada pendidikan demi mengejar Indonesia Emas tahun 2045 mendatang. Penerapan sistem pendidikan Indonesia harus mengutamakan kenyamanan belajar peserta didik agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan sehingga menjadi lebih unggul, berakhlak mulia serta berkualitas tinggi, tercantum pada No. 20 Tahun 2003 yang membahas tentang sistem Pendidikan Nasional serta pengelolaannya. Sistem pendidikan merupakan metode atau cara yang di gunakan dalam proses belajar mengajar demi mencapai hasil pembelajaran yang baik.

Sistem pendidikan Indonesia mencakup beberapa tingkatan di mulai dari Pendidikan Dasar (SD) yang di tempuh selama 6 tahun dan , Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditempuh selama 3 tahun, SMA/SMK selama 3 tahun serta perguruan tinggi yang terdiri dari Diploma, dan Sarjana S1 yang di tempuh kurang lebih 4 tahun, S2 di tempuh kurang lebih 2 tahun serta S3 pada umumnya di tempuh selama 3 tahun proses perkuliahan. Selain itu ada juga pendidikan sekolah dan perguruan tinggi swasta. Walaupun sistem di mulai dari Pendidikan dasar tetapi banyak dari orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk sekolah PAUD serta TK (Taman Kanak-Kanak) agar anak-anak dapat mengenali lingkungan, bermain dengan sesama temannya, mengenal huruf dan hitungan serta lain sebagainya. Materi ajar yang di berikan kepada peserta didik di sesuaikan dengan jenjang dan kurikulum. Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, kurikulum nasional diterapkan yang mencakup berbagai mata pelajaran, seperti matematika, ilmu pengetahuan, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan sejarah. Selain itu, ada juga pelajaran agama yang disesuaikan dengan keyakinan agama masing-masing siswa. Perguruan tinggi, tidak memberikan pelajaran seperti yang ada di pendidikan dasar tetapi memberikan berbagai jurusan yang bisa di tempuh oleh mahasiswa.

Berkaitan dengan pendidikan harus di buat dengan rencana yang matang agar menghasilkan peserta didik yang hebat dan kompeten di masa yang akan datang. Profesionalisme guru juga ikut menjadi alasan dari keberhasilan pembelajaran. Penerapannya di mulai dari peserta didik (input) atau di ibaratkan sebagai bahan mentah yang di olah atau di transformasikan dengan baik sehingga menghasilkan (output) yang berkualitas. Maka dari itu pemerintah, tenaga pengajar, orang tua, serta peserta didik harus saling bekerja sama agar menunjang keberhasilan dalam pembelajaran. Peserta didik di usahakan agar setelah menempuh pendidikan dan memasuki dunia pekerjaan sudah memiliki potensi yang baik.

Kurikulum sendiri memiliki pengertian sebagai perangkat pembelajaran berupa pedoman di dalamnya memuat tema, bahan dan materi yang di ajarkan kepada peserta didik. Tujuan dari di buatnya kurikulum tak luput dari UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di jelaskan pada pasal (3) yaitu "Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, dan peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan agar potensi peserta didik berkembang menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis secara bertanggung jawab." Maka dari itu, kurikulum di buatkan sesuai kebutuhan dan cita-cita nasional bangsa.

Dalam perkembangannya, kurikulum pernah mengalami beberapa perubahan di mulai pada tahun 1947 ( setelah Kemerdekaan) yaitu Kurikulum Rencana Pelajaran, tahun 1952 Kurikulum Rencana Pelajaran terurai, tahun 1964-1984 Kurikulum (memiliki tujuan yang sedikit berbeda), tahun 1994 yaitu Kurikulum dan Suplemen Kurikulum 1999, tahun 2004 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, Kurikulum 2013, dan terakhir Kurikulum Merdeka.

Berdasarkan sistem dan kurikulum yang dijelaskan, apakah pendidikan di seluruh wilayah sudah merata? Jawabannya, beberapa daerah terpencil di Indonesia masih ada yang belum mencakup hal tersebut. Contohnya adalah wilayah Papua, meski di kenal memiliki sumber daya alam melimpah tetapi beberapa daerah di Papua masih belum terjangkau fasilitas pendidikan yang memadai. Keterbatasan tenaga pendidik serta infrastruktur membuat beberapa masyarakatnya tidak bisa merasakan pendidikan yang layak, hal inilah yang membuat adanya ketimpangan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Penulis berharap agar pemerintah berusaha untuk membangun infrastruktur yang baik serta menstabilkan jaringan internet dan mengirim tenaga guru yang baik ke daerah-daerah terpencil agar masyarakatnya mendapatkan pembelajaran yang layak.

Pemerataan pendidikan merupakan hal yang harus di lakukan oleh pemerintah agar seluruh masyarakatnya mendapatkan hak pendidikan yang sama. Bukan hanya masyarakat kota saja yang bisa mengakses pendidikan yang baik tetapi orang-orang daerah terpencil juga. Pemerataan dilakukan dengan memperbaiki sekolah-sekolah yang tidak layak dan membangun sekolah baru agar peserta didik dapat menunjang pendidikan yang baik. Tak hanya itu, memberikan pelatihan yang baik kepada calon guru agar menjadi guru yang profesional dan memberikan pelajaran yang berkualitas agar menunjang masa depan yang baik untuk generasi selanjutnya. Sumber daya alam yang berada di negara ini sangat melimpah, maka dari itu sampai sumber daya manusia harus terus di perbaiki dengan baik agar keduanya seimbang. Namun, ada beberapa wilayah Indonesia yang menolak perkembangan teknologi dan pengetahuan modern untuk masuk ke wilayahnya sehingga pemerintah tidak bisa mengakses dan mengajarkan pembelajaran di wilayah tersebut.

Berdasarkan penjelasan di atas, apakah ada perbedaan antara pendidikan negara Indonesia dan negara lainnya? Tentu saja ada, di Indonesia Pendidikan Taman Kanak-Kanak di ajarkan dengan mengenal huruf, mengeja, dan menulis sedangkan di beberapa negara untuk anak usia dini memfokuskan peserta didik untuk berinteraksi dengan sesama teman dan mengeksplorasi lingkungan. Finlandia adalah salah satu negara yang kita ambil contoh yang menjadi perbedaan dengan negara Indonesia, di Finlandia peserta didik memulai sekolah dari umur tujuh tahun, hampir tidak ada ujian, sekolah hanya 5 jam sehari, dan seluruh sistem pendidikannya di danai dan di gratiskan oleh negara. Berbeda dengan negara Indonesia, sekitar jam 7 pagi peserta didik wajib sudah berada di sekolah. Untuk jenjang Sekolah Dasar menempuh pendidikan dengan waktu 5 jam (untuk kelas 5 dan 6), SMP sekitar 6 jam sedangkan SMA bisa mencapai 7-9 jam, pekerjaan rumah wajib di berikan setiap mata pelajaran, wajib ujian semester, serta pendidikan di danai dalam beberapa jenjang seperti SD dan SMP sedangkan SMA/SMK wajib membayar (sebagian sekolah), namun yang paling terlihat adalah setiap peserta didik di minta untuk menguasai setiap pembelajaran yang ada dan akan diperlihatkan pada sistem perangkingan setelah ujian semester.

Meskipun begitu, beberapa keunggulan dari sistem pendidikan Indonesia adalah mulai dari biaya pendidikan yang tidak terlalu besar, memberikan beasiswa bagi peserta didik yang berprestasi dan kekurangan, orang tua di ikutsertakan untuk melihat kegiatan belajar dan di perbolehkan untuk mendampingi peserta didik dalam pembelajaran, guru dan orang tua dapat berkomunikasi secara terbuka mengenai perkembangan peserta didiknya.

KESIMPULAN DAN SARAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun