Mohon tunggu...
Nurul HusnaSalsabilla
Nurul HusnaSalsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Bahasa dan Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kewajiban Mengenakan Jilbab di Sekolah Negeri; Antara Intoleransi dan Kearifan Lokal

29 Juni 2022   11:36 Diperbarui: 29 Juni 2022   12:12 1204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di dalam Islam, walaupun kewajiban menutup  aurat sudah ada, tetapi para ulama mengatakan bahwa memaksa non muslim untuk memakai jilbab dalam suatu instansi adalah dilarang. Sebab, terkait pemakaian jilbab bagi wanita muslimah saja para ulama berbeda pendapat, apalagi jika harus memaksakan kepada non muslim. Memaksa dalam hal apa pun sangat dilarang  dalam agama dan negara. 

Ibarat memaksakan seseorang terhadap suatu agama adalah sebuah bentuk intoleransi yang harus kita hindari sebagai seorang muslim karena di dalam Al-Qur'an surah Al-Kafiruun kita diajarkan untuk toleransi antar umat beragama. Menghormati kepercayaan dan keyakinan orang lain itu sangat penting diterapkan terutama di lingkungan sekolah. Sekolah tidak boleh memaksakan ajaran suatu agama untuk dipraktekan oleh penganut agama lain.

 Penggunaan jilbab sebagai sebuah atribut yang wajib merupakan sesuatu yang boleh dan sebuah keputusan yang harus dihormati, tetapi bukan berarti sebuah lembaga pendidikan sekolah negeri harus memaksa para siswinya untuk mengenakan jilbab. Seorang siswa memang tidak diikat  oleh peraturan untuk mengenakan jilbab di lingkungan sekolah. Namun, hal tersebut seperti memberikan sebuah tekanan mental bagi para siswi non muslim seperti disindir bahkan diberi hukuman oleh para guru. 

Para siswi ini diintimidasi, ditekan, bahkan diberi sanksi oleh pihak sekolah karena telah dianggap melanggar peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat sebelum mereka sah menjadi siswa di sekolah negeri tersebut.

Untuk menghindari sikap intoleransi tersebut, setiap sekolah harus melakukan evaluasi dalam masalah kapasitas pendidik tentang toleransi dan pengetahuan. Sehingga yang menjadi fokus utama dalam pendidikan tidak hanya bertumpu pada peningkatan akademik saja, tetapi juga dalam hal toleransi mengingat bahwa negara Indonesia adalah negara yang  berbasis nasionalis, bukan negara agama sehingga setiap orang baik dari kalangan mayoritas maupun minoritas mempunyai kesamaan dan kedudukan yang diakui oleh negara. 

Jika sudah dalam masalah seperti ini, tentunya kita sebagai masyarakat yang terdiri dari berbagai agama, suku, dan golongan harus mampu saling menghormati, menghargai, dan menanamkan nilai-nilai toleransi antar sesama masyarakat Indonesia agar kita bisa terus menjaga persatuan dan kesatuan negara dan bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun