Mohon tunggu...
Nurul Fatihah
Nurul Fatihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - hanya untuk kewajiban

patekah, tioh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sensor Film "Mortal Combat" dalam Pandangan Hukum Media

19 Juni 2021   10:52 Diperbarui: 19 Juni 2021   11:03 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d.     Untuk penonton usia 21 tahun atau lebih

Dari banyaknya cibiran masyarakat terutama pada kasus ini untuk pecinta game Mortal Combat kemudian ingin menyaksikannya dalam sebuah film, bahwasannya pengetahuan mengenai hukum media yang berlaku di Indonesia masih belum semuanya memiliki pemahaman akan hal tesebut. Dalam kenyatannya pun penonton atau masyarakat penikmat dunia perfilman masih belum bisa melaksanakan klasifikasi usia tontonan. Masih banyak pula masyarakat yang berfikiran untuk beberapa adegan 21 tahun ke atas dianggap biasa saja untuk 13 dan tahun keatas karena sudah ada pengaruh budaya asing yang menormalisasi hal tersebut akhirnya masyarakat banyak melupakan jika nilai dan norma Indonesia sendiri tidak sesuai dengan hal tesebut.

Edukasi mengenai hal seperti ini sangat pas jika dilakukan langsung kepada anak-anak muda yang dimana karakternya masih susah untuk dilarang, jadi dilakukan dengan dijelaskan dengan jelas dan pembahasan yang tepat agar dapat di terima dan mengena untuk dilaksanakan untuk diirnya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun