Mohon tunggu...
Nur Ufairah
Nur Ufairah Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Semoga bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Aplikasi Mobile Banking sebagai Bentuk dari Perkembangan Teknologi Informasi di Bidang Perbankan

18 Juni 2022   19:25 Diperbarui: 19 Juni 2024   22:56 2913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

A. Abstrack

Mobile banking, also known as m-banking, is one of the transaction services offered by banks via the internet. This service can provide information about a person's finances in the form of balance checks, fund transfers, bill payments, purchases and so on. The form of transactions can be done remotely without having to go to a bank or ATM so as to provide convenience for customers. When customers are satisfied with mobile banking services in the form of speed of service, accuracy and easy use, then one of the goals of making this m-banking application is achieved and will become an advantage. Besides that, if customers are not satisfied with this service, especially in terms of the security of their personal data, then this m-banking application will have a negative value and this will be one of the risks of using the m-banking application service. Therefore, the confidentiality of customer data is very important that must be considered and improved by the bank.

Keywords: Mobile banking, benefit, risk of using mobile banking

B. Abstrak

Mobile banking atau yang dikenal dengan m-banking adalah salah satu layanan transaksi yang ditawarkan oleh pihak bank dengan melalui internet. Layanan ini dapat memberikan informasi mengenai keuangan sesorang berupa cek saldo, transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian dan lain sebagainya. Bentuk transaksinya dapat dilakukan dengan jarak jauh tanpa harus pergi ke bank maupun ATM sehingga memberikan kemudahan bagi para nasabah. Saat nasabah merasa puas oleh layanan mobile banking yang berupa kecepatan pelayanan, keakuratan dan penggunaannya yang mudah, maka salah satu tujuan dari pembuatan aplikasi m-banking ini tercapai dan akan menjadi sebuah keunggulan. Sebaliknya, jika para nasabah tidak puas dengan pelayanan ini terutama dalam hal keamanan data pribadinya, maka aplikasi m-banking ini akan bernilai negatif dan hal ini akan menjadi salah satu risiko dari penggunaan layanan aplikasi m-banking. Oleh sebab itu, kerahasiaan data para nasabah adalah hal yang sangat penting yang harus diperhatikan dan ditingkatkan oleh pihak bank.

Kata kunci: Mobile banking, manfaat, risiko penggunaan mobile banking

C. Latar Belakang

Tidak dapat dipungkiri penggunaan teknologi informasi saat ini begitu pesat. Semakin berkembangnya zaman, teknologip telah berkembang sangat cepat salah satu contohnya yaitu adanya internet. Internet memberikan layanan telekomunikasi, sumber informasi, dan sebagainya untuk para penggunanya yang telah tersebar di seluruh dunia. Internet juga membuat penggunanya mengetahui berbagai macam hal mulai dari hal kecil hingga hal besar.

Menurut APJII (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia) saat ini media sosial merupakan sebuah kebutuhan baru dalam kehidupan masyarakat sehari-harinya menggantikan kebutuhan primer. Berdasarkan laporan dari We Are Social jumlah pengguna internet di Indonesia per januari 2022 meningkat 1,03% atau sebesar 204,7 juta pengguna. Sedangkan pada tahun sebelumnya, pengguna internet di Indonesia yaitu sebesar 202,6 juta pengguna (Annur, 2022).

Kemajuan teknologi informasi saat ini berdampak pada berbagai sektor yang ada salah satunya yaitu dibidang perbankan. Perbankan merupakan salah satu bidang yang memiliki peran besar terhadap pertumbuhan perekonomian di dunia. Bidang perbankan juga tidak ingin kalah dengan bidang-bidang lainnya. Bidang perbankan juga turut serta memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk membantu mempercepat dan memperbaiki sistem operasional bank. Saat ini hampir seluruh bank yang ada di Indonesia ini telah menawarkan layanan perbankan melalui internet dengan tujuan untuk memberikan kemudahan para nasabah dalam melakukan transaksi.

Mobile banking atau m-banking merupakan aplikasi layanan perbankan berbasis teknologi informasi. M-banking merupakan layanan self service yang memberikan kebebasan kepada para nasabahnya (Wulandari & Moeliono, 2017). Nasabah dapat melakukan transaksi apa saja kapanpu dan dimanapun mereka berada tanpa perlu pergi ke bank atau ATM untuk melakukan transaksi. Aplikasi ini meberikan kemudahan bagi para nasabah yaitu mempercepat proses transaksi dan menghemat waktu. Bagi pihak bank, internet banking atau mobile banking merupakan solusi untuk menghemat pembangunan infrastruktur ATM (Agustina, 2017). Namun, dari beberapa keunggulan layanan mobile banking tersebut juga tidak dapat dipungkiri bahwa layanan ini juga memiliki kekurangan.

D. Konsep dari Layanan Mobile Banking

Dampak dari kemajuan teknologi informasi juga turut serta mewarnai dunia perbankan. Munculnya sistem online dalam dunia perbankan ini membuat nasabah dapat menarik uang, mengirim uang, membayar pulsa dan lain sebagainya dimana saja mereka berada. Mobile banking (m-banking) diciptakan untuk membantu melancarkan dan memberikan kemudahan bagi para nasabah dalam melakukan transaksi. Tuntutan kehidupan masyarakat sehari-hari juga turut serta menjadi penyebab pihak bank meluncurkan aplikasi ini. Contohnya yaitu dalam mendukung kegiatan bisnis seseorang, pembayaran tagihan, dan lain-lain agar lebih mudah, cepat, efektif dan efisien.

Beberapa contoh layanan-layanan yang ditawarkan dalam aplikasi mobile banking ini yaitu layanan transfer (antar bank maupun sesama bank), e-wallet (ShopeePay, OVO, Dana, Go-Pay, dan lain sebagainya), pembayaran (pulsa, tiket, listrik, dan sebagainya), pembelian (pulsa, token listrik, dan lain sebagainya), informasi saldo, riwayat transaksi, tagihan kartu kredit, dan lain-lain.

Nasabah dapat memantau, memeriksa atau mengecek saldo rekening, kartu kredit, maupuan transaksi lainnya melalui layanan m-banking ini dari jarak jauh (Sari et al., 2021). Aplikasi m-banking ini diakses selama 24 jam melalui smartphone dengan cara mengunduh aplikasi m-banking sesuai dengan bank yang digunakan oleh nasabah di Google Play Store maupun APP Store. Penggunaan aplikasi mobile banking ini sangat praktis dan mudah karena nasabah tidak perlu datang ke bank maupun ATM.

Aplikasi mobile banking merupakan aplikasi yang menggunakan teknologi GPRS (General Package Radio Service), karena teknologi ini merupakan teknologi yang dimiliki oleh ponsel (Nurdin et al., 2020). Maksudnya yaitu aplikasi mobile banking ini dapat diakses melalui ponsel pintar (smartphone) yang memiliki teknologi GPRS tersebut.

Salah satu bank yang ada di Indonesia yang juga turut serta meluncurkan aplikasi mobile banking adalah BNI (Bank Negara Indonesia). Teknologi yang digunakan pada aplikasi BNI Mobile Banking adalah teknologi enkripsi SSL (Secure Socket Layer) (BNI, 2019). SSL adalah sebuah teknologi yang berguna untuk membuat koneksi aman (terenkripsi) antara server dengan client sehingga koneksi client dengan server dapat berjalan dengan baik dan aman, bebas dari gangguan hacker atau pihak yang tidak bertanggung jawab. SSL akan membuat informasi-informasi penting seperti data kartu kredit, password, dan informasi penting lainnya ditransmisikan untuk mencari data dari server ke client atau sebaliknya dengan aman karena data yang dikirim tersebut akan diacak (dienkripsi) (Wijaya, 2019).

Hasil proyeksi dari Finder.com menyatakan bahwa jumlah orang dewasa di Indonesia yang menggunakan rekening bank digital aka semakin meningkat disetiap tahunnya. Pada tahun 2021 jumlah orang dewasa Indonesia yang menggunakan rekening digital ini sebesar 25% atau sama dengan 47.722.913 orang pengguna. Kemudian pada tahun 2022 ini, jumlah pengguna rekening digital ini akan meningkat sebesar 31% atau sekitar 59.969.877 juta pengguna. Dan kemungkinan akan semakin mengalami peningkatan sebesar 39% atau sebanyak 74.785.062 juta pengguna pada tahun 2026 yang akan mendatang (Jayani, 2021).

E. Keunggulan Menggunakan Layanan Mobile Banking

Keunggulan dari penggunaan layanan mobile banking yaitu terdapat pada segi kemudahan akses transaksi dan kegunaan dari layanan tersebut. Karena layanan mobile banking ini merupakan layanan perbankan yang berbasis teknologi, maka teknologi ini akan membantu dalam meningkatkan prestasi kerja dari bank tersebut dan lebih memberikan kemudahan dalam melayani nasabah.

Layanan mobile banking ini menawarkan kemudahan transaksi bagi penggunanya. Maksudnya yaitu nasabah dapat melakukan transaksi apa saja tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Nasabah dapat melakukan pembayaran, pengiriman uang, pembelian pulsa listrik, dan transaksi-transaksi lainnya dimana saja mereka berada dan kapan saja. Nasabah tidak perlu datang ke bank maupun ATM dan mengantri agar dapat melakukan transaksi.

Penggunaan layanan mobile banking juga sangat mudah untuk dipahami dan digunakan. Disamping itu, layanan ini merupakan layanan perbankan yang cepat, efektif dan efisien (Novi, 2011). Dapat menjangkau koneksi yang lebih luas, biaya yang dikeluarkan juga lebih sedikit karena menggunakan internet, dan dapat diakses 24 jam dalam sehari.

F. Risiko Menggunakan Layanan Mobile Banking

Sebaik dan secanggih apapun produk yang telah diciptakan pasti juga memiliki kekurangan dan risiko. Secara umum risiko adalah suatu kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau sesuatu yang di luar dari perkiraan seseorang yang dmenimbulkan kerugian. Risiko merupakan sesuatu yang tidak diinginkan, melainkan sesuatu yang ingin dihindari.

M-banking selain memiliki kelebihan juga memiliki kekurangan. Kekurangan dari aplikasi ini yaitu rentan akan penipuan. Penipuan atau smishing adalah suatu bentuk kejahatan mencuri data-data penting seseorang agar dapat masuk dan mengambil alih akun keuangan pribadi seseorang untuk mencuri uang yang ada di dalamnya. Biasanya penipuan jenis ini melalui sms atau telpon dari hacker yang menyamar sebagai pegawai bank dan berusaha menanyakan dan menggali informasi rekening bank milik nasabah (Sari et al., 2021). Selain itu saat smartphone nasabah dicuri maka fitur keamanan yang melalui koneksi enkripsi dapat disabotase oleh hacker.

G. Kesimpulan

Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat ini telah membuat kehidupan sosial masyarakat berubah. Hampir semua kegiatan dan aktivitas masyarakat saat ini telah menggunakan teknologi. Teknologi telah menjadi sesuatu yang tidak dapat lepas dari kehidupan manusia dan disegala sektor bidang kehidupan, termasuk dibidang perbankan.

Salah satu contoh bentuk perkembangan teknologi dibidang perbankan yaitu diluncurkannya layanan aplikasi mobile banking. Mobile banking merupakan layanan perbankan berbasis teknologi yang menawarkan kemudahan dalam melakukan transaksi. Layanan yang ditawarkan dalam aplikasi ini contohnya yaitu layanan pengiriman uang, pembayaran tagihan listrik, pulsa, pembelian voucher, informasi saldo, dan lain sebagainya yang dapat diakses 24 jam sehari tanpa terbatas ruang dan waktu.

Beberapa keunggulan dari layanan ini yaitu transaksi menjadi semakin cepat, efektif, dan efisien. Dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, serta lebih menghemat biaya dan waktu. Tetapi, selain memiliki manfaat dan keunggulan yang cukup banyak, aplikasi ini juga memiliki kekurangan. Kekurangannya yaitu aplikasi mobile banking rentan akan penipuan dan juga jika smartphone dari nasabah tersebut hilang maka bisa saja keamanan dari aplikasi ini dapat terancam karena dapat disabotase oleh hacker.

Dengan demikian, produk secanggih apapun yang tercipta pasti tetap memiliki risiko dan kekurangan. Arus teknologi yang setiap hari semakin berkembang harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Menggunakan teknologi dengan bijak adalah sebuah keharusan. Tetapi tidak mau memanfaatkan dan menggunakan teknologi juga adalah sesuatu yang tidak baik karena akan tertinggal dan terlindas oleh zaman.

H. Daftar Pustaka

Agustina, H. (2017). Penggunaan Teknologi Informasi, Kemudahan, dan Fitur Layanan Terhadap Minat Nasabah Dalam Menggunakan Internet Banking (Studi Pada Bank Syariah Mandiri). Jurnal Manajemen KINERJA, Vol.3 Nomo, 24--29.

Annur, C. M. (2022). Ada 204,7 Juta Pengguna Internet di Indonesia Awal 2022. Databoks.Katadata.Co.Id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/23/ada-2047-juta-pengguna-internet-di-indonesia-awal-2022

BNI. (2019). BNI Mobile Banking. Bni. https://www.bni.co.id/en-us/ebanking/bnimobilebanking

Jayani, D. H. (2021). Pengguna Bank Digital di Indonesia Diproyeksi Capai 748 Juta pada 2026. Databoks.Katadata.Co.Id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/10/07/pengguna-bank-digital-di-indonesia-diproyeksi-capai-748-juta-pada-2026

Novi. (2011). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGGUNAAN LAYANAN MOBILE BANKING. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Nurdin, N., Musyawarah, I., Nurfitriani, N., & Jalil, A. (2020). Pengaruh Pelayanan Mobile Banking Terhadap Kepuasan Nasabah (Studi Pada Mahasiswa Perbankan Syariah IAIN Palu). Jurnal Ilmu Perbankan Dan Keuangan Syariah, 2(1). https://doi.org/10.24239/jsi.v1

Sari, D. M., Fasa, M. I., & Suharto. (2021). MANFAAT DAN RISIKO PENGGUNAAN LAYANAN PERBANKAN MELALUI APLIKASI MOBILE BANKING. AL-INFAQ: Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 12 No, 170--182.

Wijaya, A. S. (2019). Pengertian dan Fungsi Secure Socket Layer (SSL). Sis.Binus.Ac.Id. https://sis.binus.ac.id/2019/06/04/pengertian-dan-fungsi-secure-socket-layer-ssl/#:~:text=SSL (Secure Socket Layer) adalah,pihak lain yang tidak berkepentingan

Wulandari, N. P., & Moeliono, N. N. K. (2017). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENGGUNAAN LAYANAN MOBILE BANKING DI BANDUNG. Bisnis Dan Iptek, 10(2), 139--149.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun