Sustainable Development Goals 2030 (SDGs 2030) sampai saat ini terus menjadi acuan dalam mengambangkan visi dan misi serta menjadi tolak ukur pembangunan berkelanjutan. SDGs 2030 adalah rencana global yang memiliki tujuan untuk menanggulangi berbagai permasalahan global, contohnya mulai dari permasalahan bidang sosial, bidang ekonomi, bidang energi, bidang budaya, hingga lingkungan. SDGs 2030 ini dirancang sebagai lanjutan dari program Millenium Development Goals 2015. Dalam SDGs terdapat 17 tujuan dan terdapat 169 target capaian yang semua isinya tertuang dalam kesepakatan SDGs 2030 (Gusdwisari, 2020).
Berdasarkan 17 Tujuan SDGs, salah satunya adalah "Quality Education". Maknanya adalah Tujuan Indonesia untuk mencapai Pendidikan yang Berkualitas.Â
Pendidikan Berkualitas ini dapat direalisasikan dengan adanya pembangunan Pendidikan yang merata diseluruh wilayah Indonesia. Baik melalui Pemerintah yaitu Sekolah, maupun melalui daerah seperti Perpustakaan Daerah. Seperti yang kita ketahui, Pendidikan adalah hak bagi semua Warga Negara.
Adanya Covid-19 menyebabkan sistem Pendidikan di Indonesia berubah total, dari yang awalnya menggunakan sistem tatap muka, sekarang sepenuhnya dilakukan secara online. Karena itu sudah seharusnya Pemerintah dan Masyarakat Indonesia dapat beradaptasi dengan keadaan yang ada. Tentu dengan adanya tantangan Covid-19 ini, menyebabkan rencana pembangunan Pendidikan yang Berkualitas akan sangat terganggu.
Karena itulah, dibutuhkan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran online yang salah satunya adalah Perpustakaan. Perpustakaan sebagai satuan Pendidikan yang secara umum menyediakan 'katalog' ilmu bagi mereka yang ingin mendapatkan pengetahuan selain dari Sekolah dan Perguruan tinggi. Kita akan mengetahui peran Perpustakaan dalam menyukseskan salah satu Tujuan SDGs yaitu Pendidikan Berkualitas di masa Pandemi.
Perpustakaan adalah sumber pengetahuan masyarakat dan dituntut dapat menjadi salah satu faktor untuk menyukseskan tujuan Pendidikan nasional. Peran perpustakaan secara umum adalah sebagai pusat literasi dan transfer informasi. Oleh hal yang paling penting dalam loiterasi adalah informasi yang berkualitas. Perpustakaan digital adalah salah satu sarana pemerintah dalam menyukseskan tujuan ini.
Dalam Undang-Undang Perpustakaan No. 43 Tahun 2007 juga diketahui adanya peran Perpustakaan untuk menyediakan fasilitas khusus bagi pemustaka dalam lingkungan dan kepentingan tertentu.Â
Sesuai dengan pengertiannya, Berdasarkan Ketetapan Badan Standarisasi Nasional Nomor 1637/BSN1/HK.74/10/99, perpustakaan ini biasanya dibentuk oleh suatu lembaga baik Lembaga tertentu untuk memenuhi kebutuhan bahan Pustaka yang dalam artian informasi di lingkungannya untuk mengambangkan Lembaga tersebut, atau memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia dalam lingkungannya (Rufaidah dan Iskak, 2018).
Perpustakaan Khusus ini memiliki karakteristik tertentu, seperti adanya keterbatasan dalam keanggotaan Perpustakaan, terbatasnya buku yang tersedia, dan biasanya perpustakaan ini menyediakan bahan Pustaka yang spesifik dan bukannya buku seperti hasil penelitian, dan majalah (Rufaidah dan Iskak, 2018). Salah satu contoh dari Perpustakaan Khusus ini adalah Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA).
Dengan adanya PUSTAKA ini sesuai dengan fungsinya yaitu untuk mendukung tercapainya target lembaga induk dan Kementerian Pertanian, serta sudah sewajarnya PUSTAKA dapat berperan secara signifikan dalam menjalankan visi dan misi organisasi sebagai dukungan terhadap program untuk menyukseskan Sustainable Development Goals.Â
Peran PUSTAKA sangat strategis apabila dikaitkan dengan peran perpustakaan secara struktural. Untuk mencapai visi Kementerian Pertanian, PUSTAKA memiliki peran sebagai penyedia informasi berbasis IPTEK pertanian dan sarana penyebaran informasi teknologi pertanian.
Dan jika dikaitkan dengan tujuan Perpustakan itu sendiri, PUSTAKA harus sesuai dengan arahan Perpustakaan Nasional sebagai Satuan Pembina di tingkat Nasional dan The International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) untuk melaksanakan dan menyukseskan SDGs dalam tujuannya sebagai tolak ukur Pendidikan yang berkualitas. Dengan adanya PUSTAKA dalam dunia perkuliahan, dapat membantu Mahasiswa dalam melakukan penelitian atau riset dalam rangka penyusunan skripsi maupun thesis.
Namun dengan adanya wabah Covid-19, keadaan perkuliahan sudah berubah, banyak Perguruan Tinggi yang melakukan kegiatan perkuliahan dengan system online. Dengan kebijakan ini, maka kunjungan ke Perpustakaan juga dibatasi untuk mencegah penularan wabah semakin merebak.
Perpustakaan terutama PUSTAKA dalam beradaptasi di kondisi ini, dengan mendigitalisasi system perpustakaan yang ada. Pemustaka dapat mengakses katalog secara online dan memimjam buku maupun hasil penelitian secara online dengan mengakses e-booknya.Â
Adanya e-book ini mahasiswa dapat melakukan riset dan penelitian terkait Pertanian dengan lebih mudah karena referensi Pustaka mereka dapat diakses melalui electronic book ini.
Perpustakaan adalah satuan Lembaga yang peran nya sangat dibutuhkan dalam Pembangunan Pendidikan di Indonesia supaya masyarakat dapat mendapatkan informasi dimanapun tanpa melihat jenjang pendidikannya. Dan Perpustakaan adalah Lembaga yang inklusif mendukung adanya Pendidikan seumur hidup bagi semua orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H