2. *Penindakan*: Melakukan penindakan yang tegas terhadap peredaran narkoba, termasuk penangkapan dan pengadilan terhadap para pelaku. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pasokan narkoba di masyarakat.
3. *Rehabilitasi*: Memberikan perhatian pada rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Rehabilitasi dapat meliputi program pemulihan fisik dan psikologis, serta reintegrasi sosial bagi mantan pengguna narkoba.
4.*Kerjasama*: Meningkatkan kerjasama antara berbagai lembaga terkait, seperti BNN, kepolisian, lembaga pemerintah, dan masyarakat dalam upaya penanggulangan narkoba. Sinergi antara berbagai pihak sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal.
Dalam menghadapi masalah narkoba, peran serta seluruh elemen masyarakat sangatlah penting. Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, diharapkan masalah narkoba di Indonesia dapat diminimalisir dan diatasi secara efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H