Mohon tunggu...
Nur Tjahjadi
Nur Tjahjadi Mohon Tunggu... profesional -

Bebas Berekspresi, Kebebasan Akademik, Bebas yang bertanggung jawab...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rizal: Saya ini Peneliti, Terus KPK Harus Bilang Wow Gitu

23 Desember 2012   01:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:10 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait kasus Hambalang, yang telah menjadikan Andi M sebagai salah satu tersangkanya, Rizal M menyatakan bahwa ia adalah peneliti, ia tahu bagaimana caranya berkelit agar abangnya itu bebas dari jeratan hukum.  BPK dan KPK telah salah orang dalam menetapkan Andi M sebagai tersangkanya.  Rizal mengaku, setelah melakukan penelitian, didapat temuan adanya tiga kejanggalan terkait pengajuan proyek Hambalang itu sampai ditetapkannya Andi sebagai tersangka.

Tiga keanehan itu, pertama adalah  adanya korespondensi secara intensif antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Kementerian Keuangan dalam rentang waktu Agustus-Desember 2010 tanpa sepengetahuan Andi sebagai Menpora. Kedua, Rizal mendapatkan informasi bahwa Sekretaris Menpora Wafid Muharam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Dedy Kusdinar sudah diatur dan diarahkan oleh kantor Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Ketika itu, Wakil Menkeu Ani Ratnawati menjabat Dirjen Anggaran. Kejanggalan ketiga ialah Menkeu tidak pernah menyinggung sama sekali ke Andi Mallarangeng soal korespondensi pengajuan kontrak tahun jamak yang tanpa tanda tangan Andi selaku Menpora. Padahal, menurut Rizal, Menkeu bisa tinggal telepon atau beri tahu saat rapat-rapat kabinet. Akan tetapi, ini tidak sedikit pun Pak Agus Marto bertanya kepada Andi, padahal surat-menyurat selama tiga bulan sudah banyak banget.

Rizal berharap agar sikap buka-bukaan yang diutarakannya ini mampu membuka pikiran para penyidik KPK. Ia tetap yakin Andi tidak bersalah dan telah dikorbankan dalam kasus ini.  Perlahan-lahan, saya akan buka kasus Hambalang sampai mencapai titik terang karena kakak saya sudah seperti ini.  KPK sudah menjelaskan bahwa  Yang disidik KPK adalah penggunaan anggaran, terjadi korupsi atau tidak. Kan ada yang bilang pengguna anggarannya tidak tanda tangan, tapi jadi tersangka, bukan itu. Tapi, sejauh mana tanggung jawab si pengguna anggaran itu melaksanakan tugasnya.  Pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen ini diduga menyalahgunakan wewenang dalam sport center Hambalang itu.

Rizal Mallarangeng selaku juru bicara Andi, mewakili keluarganya masih terus membentuk opini publik bahwa abangnya itu tak bersalah, bahwa yang bersalah itu menteri keuangan.  Sampai-sampai terlontar kata-kata, saya ini peneliti.  Tapi apakah KPK harus bilang wow, gitu... Tentu KPK juga sudah meneliti dan mengumpulkan bukti-bukti sejak Nazaruddin berkoar  sebelum menetapkan Andi M sebagai tersangka.

Secara perlahan tapi pasti, Rizal akan membuka kasus Hambalang ini secara blak-blakan, sehingga igauannya tentang adanya orang kuat yang terlibat kasus Hambalang akan terkuak.  Tidak mungkin  seorang Sekretaris Menpora dan seorang wakil Menkeu dapat menyuruh-nyuruh Menkeu untuk mencairkan dana sebesar 1,2 Trilyun.  Pastilah ada orang kuat dibalik pencairan dana itu, dan orang kuat itu pastilah SBY.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun