Mohon tunggu...
Nur Tjahjadi
Nur Tjahjadi Mohon Tunggu... profesional -

Bebas Berekspresi, Kebebasan Akademik, Bebas yang bertanggung jawab...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pensiun Dini, Jadi TKI dan Berwirausaha

7 Juli 2011   17:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:51 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 1980an, menjadi PNS bukan suatu pilihan yang terbaik, banyak kawan2 saat itu lebih memilih bekerja di sektor swasta.  Mungkin karena gajinya kecil.  Menjadi PNS saat itu juga tak perlu menyogok, apalagi sampai puluhan juta rupiah.  Seiring dengan berjalannya waktu, PNS menjadi suatu pilihan yang menarik.  Selain gajinya lebih besar dibanding bekerja di swasta, PNS kerjanya ringan, bahkan bisa mendapat kerja sambilan di luar jam kerja. Jumlah PNS yang sudah melebihi ambang batas, dengan gaji yang lumayan besar sekarang ini, memang merupakan beban bagi pemerintah.  Untuk itu pemerintah harus mulai menyiapkan agar PNS mau pensiun dini, kemudian menjadi TKI (mengumpulkan  modal) dan setelah modalnya cukup barulah berwirausaha. Menjadi petani, tanam padi dan sayuran, memelihara ikan dapat menjadi suatu pilihan beralih profesi dari PNS ke sektor ini, mengurangi beban pemerintah, dan dapat menghemat belanja negara bahkan meningkatkan devisa. Memelihara ikan, memenuhi kebutuhan protein hewani, stop impor sapi, hemat devisa... Memberi makan ikan, melihat ikan berebut makanan, menghilangkan stress, mencegah darah tinggi dan stroke

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun