Mohon tunggu...
Nur Tjahjadi
Nur Tjahjadi Mohon Tunggu... profesional -

Bebas Berekspresi, Kebebasan Akademik, Bebas yang bertanggung jawab...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ramadhan Pohan di Sarang "Penyamun"

31 Desember 2009   23:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:41 1502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehadiran Ramadhan Pohan (RP) di bedah buku "Gurita Cikeas" memang tidak diundang panitia.  Tetapi seharusnya panitia berterima kasih dengan kehadiran beliau di acara bedah buku tersebut.  Kehadiran beliau (RP) setidaknya dapat menjadi penyeimbang.

Buku yang sarat dengan  kontroversi tersebut memang seharusnya dihadiri juga oleh pihak Cikeas selaku "tertuduh" dalam buku tersebut.  Namun pada saat itu, cuma seorang RP saja yang ada di situ.  RP tidak diundang pula.

Mengapa panitia tidak mengundang pihak Cikeas atau orang2 yang namanya dicatut oleh Aditjondro dalam buku tersebut ?  Takut terjadi keributan ?  Kalau takut terjadi keributan, apakah tidak akan terjadi keributan yang lebih besar jika buku tersebut sudah beredar secara bebas ?

Buku yang dinilai banyak orang sangat lemah metodologi penulisannya itu, memang telah dan akan banyak menuai kritik.  Yang namanya bedah buku, seharusnya  ada penilaian sisi positif dan  negatif dari buku tersebut.  Kalau cuma berisi puja puji saja, maka itu namanya bukan bedah buku, tetapi iklan supaya buku itu laris.  Boleh saja, kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan.  Tetapi kenyataannya 'kan banyak pihak yang merasa difitnah atau dicatut namanya.

Kehadiran RP di acara bedah buku tersebut patut diacungi jempol.  Keberanian RP "pasang badan" di tengah2 kumpulan orang yang hampir semuanya mendukung isi buku tersebut, ibarat RP di sarang "penyamun".

Kehadiran tokoh partai Girindra, Permadi SH. yang juga mantan pentolan PDIP, serta tokoh2 lain yang tidak setuju dengan SBY-Budiono, tanpa mengundang pihak Partai Demokrat dan juga wakil Cikeas, tentu menjadi tidak adil.  Itu sebabnya penulis buku itu menjadi kalap ketika mendapat kritik dari seorang RP.

Permadi SH berkata bahwa esensi buku "Gurita Cikeas"  mengandung KEBENARAN MUTLAK.  Wah jadi buku itu setara dengan kitab suci dong.  Padahal sehari sebelumnya Prof Tjipta Lesmana banyak mengeritik isi buku tersebut.  Bahkan Prof Tjipta berani bertaruh jika ada lima orang bergelar Profesor, Doktor disuruh membaca buku itu pastilah mereka semua akan mengatakan bahwa buku itu sangat lemah metodologinya.

Adegan lempar buku oleh Aditjondro ke muka RP, adalah keberhasilan RP menganggu emosi Tjondro.  Walaupun itu mungkin bukan tujuan RP.  Tetapi setidaknya, emosi Tjondro itu membuktikan bahwa sungguh tidak enak "dikatain".  Padahal RP cuma bilang Aditjondro telah berhalusinasi.  "Kamu yang berhalusinasi !" balas Tjondro.  Siapa yang emosi, dia itulah yang kalah.  Sayang sekali batas intelektualitas Aditjondro cuma sbatas itu saja.

Dapat dibayangkan, bagaimana kalau posisi George Junus Aditjondro sebagai posisi Demokrat, Cikeas dan orang2 yang dicatut namanya oleh Aditjondro.  Pastilah marah juga.  Karena baru mendapat sedikit kritik dari RP sudah melemparkan bukunya ke muka RP.

Menjawab kritikan bukunya dengan lemparan buku, justru mencemarkan demokrasi itu sendiri.  Kalau saja setiap pengeritik akan dilempar buku atau dilakukan tindak kekerasan, maka apa jadinya demokrasi itu sendiri.

Muka RP memang tidak luka parah, sehingga ia harus minta visum untuk melaporkan Aditjondro ke Polisi.  Sebetulnya RP bukan sakit karena lemparan buku Aditjondro sehingga ia lapor ke polisi.  Mungkin ia cuma sakit hati karena dipermalukan di depan umum.  Bayangkan saja, seorang anggota DPR yang terhormat, dari komisi I, kok dilempar buku...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun