Pemerintah menaikkan gaji guru, seperti diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 26 November 2024, usai rapat bersama Prabowo.
Gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru non-ASN akan naik sebesar Rp 2 juta per bulan syaratnya telah mengikuti sertifikasi guru.
Begitu informasinya, dikutip dari Tempo.co: Prabowo Naikkan Gaji Guru Dengan Anggaran Rp16 Triliun, DPR: Pendidik Jangan Malas
Jadi jangan lagi ada berita kalau tunjangan profesi dan sertifikasi guru di daerah, masih sering "molor" alias tertunda tidak dibayar tepat waktu. Atau dibayar tapi seperti kredit rumah BTN = Bayar Tapi Nyicil
Bahkan masyarakat dan mereka yang bergelut di dunia pendidikan, mengharapkan agar hidup seorang guru lebih sejahtera lagi. Aamiin. Bukankah untuk mencapai dan mewujudkan "Indonesia Emas" peran guru sebagai pendidik generasi muda ikut berperan?
*****
Alhamdulillah, Mendikdasmen, salah satu menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto merespon adanya nasib guru sertifikasi yang tunjangannya masih sering "oknum" Pemkab dan Pemkot di daerah masing-masing.
Berikut pernyataan Mendikdasmen yang tentu saja menjadi berita gembira bagi guru sertifikasi, dikutip dari media online Klik Pendidikan.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, pihaknya setuju tunjangan sertifikasi guru tanpa perantara Pemda lagi. Keluhan para guru sertifikasi di daerah, gaji sertifikasi mereka sering terlambat dicairkan.
Padahal kata Mendikdasmen, guru Indonesia dijamin sepakat dengan kabar ini. Tunjangan sertifikasi ke depan tidak akan telat lagi.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sepakat langsung cairkan ke rekening guru tanpa perantara. Tunjangan sertifikasi adalah sejumlah uang yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.