Mohon tunggu...
Wartawan Bangkotan
Wartawan Bangkotan Mohon Tunggu... Jurnalis - Akun ke-2 setelah NUR TERBIT tak bisa dibuka 🙏

Wartawan biasa yang tidak pernah mau pensiun menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ada Apa Dengan Nasib Guru Sertifikasi?

26 Januari 2025   08:21 Diperbarui: 26 Januari 2025   13:43 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di acara Muhammadiyah (foto : Nur Terbit)

Pemerintah menaikkan gaji guru, seperti diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 26 November 2024, usai rapat bersama Prabowo.

Gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru non-ASN akan naik sebesar Rp 2 juta per bulan syaratnya telah mengikuti sertifikasi guru. 

Begitu informasinya, dikutip dari Tempo.co: Prabowo Naikkan Gaji Guru Dengan Anggaran Rp16 Triliun, DPR: Pendidik Jangan Malas


Jadi jangan lagi ada berita kalau tunjangan profesi dan sertifikasi guru di daerah, masih sering "molor" alias tertunda tidak dibayar tepat waktu. Atau dibayar tapi seperti kredit rumah BTN = Bayar Tapi Nyicil

Bahkan masyarakat dan mereka yang bergelut di dunia pendidikan, mengharapkan agar hidup seorang guru lebih sejahtera lagi. Aamiin. Bukankah untuk mencapai dan mewujudkan "Indonesia Emas" peran guru sebagai pendidik generasi muda ikut berperan? 

*****

Alhamdulillah, Mendikdasmen, salah satu menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto merespon adanya nasib guru sertifikasi yang tunjangannya masih sering "oknum" Pemkab dan Pemkot di daerah masing-masing.

Berikut pernyataan Mendikdasmen yang tentu saja menjadi berita gembira bagi guru sertifikasi, dikutip dari media online Klik Pendidikan. 

Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, pihaknya setuju tunjangan sertifikasi guru tanpa perantara Pemda lagi. Keluhan para guru sertifikasi di daerah, gaji sertifikasi mereka sering terlambat dicairkan. 

Padahal kata Mendikdasmen, guru Indonesia dijamin sepakat dengan kabar ini. Tunjangan sertifikasi ke depan tidak akan telat lagi.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sepakat langsung cairkan ke rekening guru tanpa perantara. Tunjangan sertifikasi adalah sejumlah uang yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun