Mohon tunggu...
Wartawan Bangkotan
Wartawan Bangkotan Mohon Tunggu... Jurnalis - Akun ke-2 setelah NUR TERBIT tak bisa dibuka 🙏

Wartawan biasa yang tidak pernah mau pensiun menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Dahlan Abubakar, Pedoman Rakyat, Identitas dan Ramang

1 Januari 2025   13:13 Diperbarui: 1 Januari 2025   13:13 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teks gambar: M. Dahlan Abubakar dengan buku "Lorong Waktu" karangannya (sumber foto: FB - MDA)

Dari sekedar menulis puisi, cerita anak, opini mahasiswa setelah mulai kuliah, hingga ikut mengadu nasib mengisi TTS - Teka Teki Silang, berharap dapat uang tambahan sekedar duit jajan ke kampus hehehe...

Saat buku "Lorong Waktu" (juga menulis buku "Ramang Macan Bola" - pemain bola legendaris dari PSM Makassar) ini diunggah di laman FB kanda Dahlan, saya ikut berkomentar.

"Masya Allah. Luar biasa bukunya. Kalau masih ada yang tersisa 1 examplar, boleh untuk saya atau dititip sama adik saya Prof Gemini Alam. Siapa tau dari buku tersebut, bisa saya tulis resensinya, dan menginspirasi untuk ikut menulis buku yang sama, minimal kumpulan "catatan mudik" ke Makassar hehe..."

Iya, ternyata tak saya duga. Adik  saya Prof Alam ini sama-sama mengajar dengan kanda Dahlan di Unhas, hanya berbeda fakultas. Bukan itu saja, keduanya bertetangga pula di komplek perumahan dosen Unhas di Antang. Sayangnya, sebab setiap kali saya mampir ke Antang, belum sekalipun bertemu dengan kanda Dahlan hehe...

Sementara di Jakarta, beberapa kali saya bertemu dengan teman sekampungnya kanda Dahlan dari Bima NTB, yakni dialah yang mulia Hamdan Zulfa, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekarang kalau tidak salah buka kantor lawyer dan fokus mengurusi Partai Serikat Islam (PSI) di Menteng, Jakarta Pusat.

Dengan bang Hamdan Zulfa ini, saya mengenalnya ketika beberapa kali ikut bersidang di MK (Mahkamah Konstitusi) dalam sekian perkara yang sempat "judicial review" atau diujimateril. 

Salah satunya sidang sengketa Pilkada Sulsel antara termohon Syahrul Yasin Limpo (SYL) + Agus Arifin Nu'mang Vs Ilham Arief Sirajuddin (IAS) + Azis Kahar Muzakkar sebagai pemohon melawan hasil keputusan KPU Sulsel.

Beliaulah Hamdan Zulfa yang menjadi anggota majelis hakimnya di MK diketuai Jimly Asshiddiqie yang menyidangkan perkara sengketa Pilkada Sulsel tersebut. 

Saya duduk sebagai anggota tim pengacara IAS (Ilham Arief Sirajuddin) di Jakarta melawan tim pengacara  SYL (Syahrul Yasin Limpo). Tapi tim saya kalah. SYL dan AAN (Andi Arifin Nukman) kemudian dilantik jadi Gubernur dan Wakil Sulsel periode kedua.

Dengan bang Hamdan Zulfa sendiri yang menjadi anggota majelis hakim MK ketika itu, setelah tidak lagi menjadi hakim konstitusi, beliau mendirikan satu komunitas APDRIL (Advokat Pemilu Jujur dan Adil) yang memantau Pemilu Jujur Adil, saya duduk sebagai Koordinator Humasnya. Belakangan saya tahu, bang Hamdan dengan kanda Dahlan, masih bersaudara: paman dan ponakan.

Kembali ke buku "Lorong Waktu" ini minta dititip ke Prof Alam, sebab siapa tahu bisa mengulang kejadian masa lalu. Tiba-tiba ada buku yang sudah lama saya cari-cari (judul bukunya lupa, tapi berkisah tentang perjalanan 99 wartawan di Makassar Sulsel) ada di rumah adik saya Prof Alam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun