Mohon tunggu...
Wartawan Bangkotan
Wartawan Bangkotan Mohon Tunggu... Jurnalis - Mencoba melihat peristiwa dari sudut pandang yang lain

Wartawan biasa yang tidak pernah mau pensiun menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Untuk Apa Banyak Menteri dan Wamen?

23 Oktober 2024   18:47 Diperbarui: 23 Oktober 2024   19:24 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama teman-teman advokat/lawyer di PT Jabar Bandung. Input sumber gambar: dokpri Nur Terbit

109 MENTERI DENGAN 55 WAKIL MENTERI, BUKAN PEMBOROSAN? Catatan : Nur Terbit

Ketika era pemerintahan Presiden SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono), kami dan teman-teman lawyer mengajukan gugatan terkait posisi WAKIL MENTERI (Wamen) ke MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) di Jakarta.

sumber gambar : dokpri Nur Terbit
sumber gambar : dokpri Nur Terbit

Saat itu, Bang Nur merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum dari GERAKAN NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI (GNPK). Kami para lawyer, mempersoalkan posisi Wakil Menteri (Wamen) yang "tumpang-tindih" dengan tugas dan kewenangan posisi jabatan lain. Seperti Sekjen di Kementerian.

Akibatnya, diduga dengan banyak jumlah menteri dan wakil menteri, maka telah terjadi pemborosan anggaran negara untuk menutupi gaji, tunjangan dan operasional WAMEN, yang tentu saja diambil dari uang rakyat yang dipungut dari pajak. 

Hasilnya, putusan MK era Ketuanya Prof Dr Mahfud MD saat itu,  menerima sebagian permohonan kami "menggugat"keberadaan posisi Wakil Menteri.

Input sumber gambar: situs Menpan RB.
Input sumber gambar: situs Menpan RB.


Posisi WAMEN kemudian diperbaiki, di antaranya dalam syarat dan proses mengangkat pejabat Wamen. Harus dari pejabat karier, bukan dari kader partai yang dijadikan WAMEN sebagai "balas jasa". 

Nah, setelah pemerintahan SBY beralih ke Jokowi, jabatan WAMEN muncul lagi. Seolah mengulang "kesalahan" pada rezim sebelumnya. Mungkin ada kebijakan baru untuk membantu tugas-tugas para menteri dengan kehadiran wakil menteri? 


Bahkan di Kabinet Merah Putih di pemerintahan PRABOWO-GIBRAN ini, ada satu KEMENTERIAN malah selain ada MENTERI juga ada WAMEN sampai 2 orang. Artinya tambah banyak saja WAMEN karena ada KEMENTERIAN yang "dipecah" menjadi berapa kementerian.

Di antaranya misalnya KEMENTERIAN PENDIDIKAN. Dipecah jadi 3 KEMENTERIAN. Ada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian khusus Perguruan Tinggi, Kementerian Kebudayaan. 

Juga di kementerian lainnya ikut dipecah. Seperti di KEMENKUMHAM bahkan jadi 4 Kementerian. Wow...Makin banyak saja WAMEN (55 Wamen dilantik) dan makin boros anggaran.

sumber gambar: situs Menpan RB 
sumber gambar: situs Menpan RB 

Ya sudahlah. Katanya itu kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Berikut #kisahbangnurterbit, yang dikutip dari tulisan saya di blog nurterbit.com sebagai catatan pengalaman bersidang di MK, salah satunya saat "Menggugat Posisi Wakil Menteri di Kabinet".

Semoga bermanfaat.

Salam : Nur Terbit

Bersama teman-teman advokat/lawyer di PT Jabar Bandung. Input sumber gambar: dokpri Nur Terbit
Bersama teman-teman advokat/lawyer di PT Jabar Bandung. Input sumber gambar: dokpri Nur Terbit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun