Kamis, (5/9/2024), Ballroom Hotel Js Luwansa, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kelapa sawit merupakan sebuah jenis tumbuhan yang masuk dalam golongan genus alaeis dan ordo arecaceae yang tumbuh subur ditanah air tercinta ini.
Kelapa sawit adalah komoditas yang amat sangat berberan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang mana pemanfaatnya sangat beragam, mulai dari produk kecantikan, makanan kemasan hingga energi alternatif (Biodisel dan Bioetanol).
Selain menjadi komoditas utama dari ekonomi Indonesia peran dari kelapa sawit juga sangat baik bagi metabolisme tubuh karena Kelapa sawit tinggi akan vitamin A dan E, serta antioksidan yang dapat menangkal radikal bebas, meningkatkan fungsi jantung, menjaga kesehatan otak dan memperkuat daya imunitas tubuh.
Kelapa sawit memberikan pemasukan bagi devisa negara, menciptakan lapangan pekerjaan dan sokongan pembangunan-pembangunan indutri di daerah pedesaan. Di tengah gemilangnya industri sawit muncul juga berbagai kritik dan tantangan yang sering kali dikaitkan dengan isu Deforestasi, perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Komoditas kelapa sawit telah menghidupi lebih dari 16 juta keluarga, karena industri kelapa sawit mendukung kemandirian pangan dan energi serta menjadi komoditas ekspor terbesar yang menghasilkan devisa yang tinggi serta beragam sumbangsih lainnya dari rahmat tuhan yang maha Esa.
Anugrah kelapa sawit ini sangat perlu diperjuangkan agar nasibnya tidak seperti komoditas yang lainnya yang saat ini bisa dibilang meredup dan tidak lagi bisa memberikan kesejahteraan yang besar bagi masyarakat.
Komoditas kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan unggulan yang hingga saat ini masih kita miliki untuk menopang kesejahteraan bangsa Indonesia kedepannya.
Maka dari itu peran pemerintah bersama stakeholder sangat penting demi kemajuan dari perindustrian kelapa sawit di Indonesia.
Peran Lembaga BPDPKS Pada Industri Kelapa Sawit
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berdiri pada 11 Juni 2015, setelah terjadinya fenomena penurunan harga minyak sawit akibat oversupply pada tahun 2011-2015.
Eddy Abdurrachman (Dirut BPDPKS) bercerita pada awal berdirinya lembaga ini ditugaskan untuk meng-create demand dari oversupply agar bisa kembali diserap didalam negeri untuk hilirasi biodisel.
BPDPKS ditugaskan untuk melakukan penghimpunan dana dengan cara eksport living/pungutan ekspor terhadap seluruh ekportasi produk-produk sawit seperti CPO dan juga turunannya.
Dana yang sudah dihimpun kemudian dikelola oleh BPDPKS untuk kemudian disalurkan kembali kepada industri sawit untuk penyediaan dan pemanfaatan Biodisel.
Rencana pada satu (1) Januari nanti pemerintah akan melakukan 40% B40 yang diharapkan menjadi solusi strategis mengurangi konsumsi solar dan emisi gas buang.
"Jadi berdirinya BPDPKS adalah mengelola dana dari sawit untuk sawit dan sama sekali tidak mengusik APBN" Kutip Eddy Abdurrachman (Dirut BPDPKS).
Sebuah Harap Industri Sawit di Masa Depan
Dikutip dari data Dirjenbun pada 2023, terhitung 7,1 juta pekerja langsung kelapa sawit secara nasional dengan indeks kisaran tenaga pekerja sebanyak 2,64. Yang jika dikisarkan sebanyak 18,7 juta masyarakat bergantung pada rantai pasok komoditas industri sawit.
Mata pencaharian dari industri sawit sudah menjadi tumpuan bagi banyak masyarakat di 26 provinsi. Dengan luas lahan mencapai 6,9 hektare atau sekitar 42 persen dari total luas lahan sawit nasional seluas 16,4 hektare.
Tercatat jika kita kembali ke tahun 2022, jumlah rata-rata produktivitas perkebunan rakyat sebesar 3,4 ton per hektare, capaian ini masih sangat rendah dari hasil perkebunan korporasi milik negara dan swasta.
Maka dari itu peningkatan produktivitas perkebunan rakyat amat sangat harus digenjot. Yang mana hal ini berkaitan dengan tingkat daya konsumsi CPO yang diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan pangan.
Terkait program produksi biodiesel, pemerintah telah menarget dan mencanangkan  peningkatan bauran biodiesel menuu B100 akan rampung pada tahun 2050, yang sejalan dengan bara semangat tekan emisi karbon dalam program Net Zero Emission 2060.
Tantangan-Tantangan
Untung mencapai semua harap dan cita-cita besar bagi industri sawit Indonesia tidak mudah karena kompleksnya permasalahan yang  terjadi di masyarakat, terkhusus pada perkebunan rakyat. Berikut tantangan yang harus dijawab dengan tindakan kongkrit demi kemajuan industri sawit Indonesia.
-Â Penggunaan bibit yang tidak unggul.
Menggunakan bibit yang tidak unggul atau palsu biasanya didasari dari minimnya literasi para petani tentang tatacara membeli bibit yang bagus dan bersertifikat.
- Jumlah pokok per hektare kurang dari standar.
-Area-area sawit yang memasuki usia tua umur (25-30 tahun).
Masalah Program Peremajaan Sawit Rakyat (PRS) Dan Permasalahannya
-Â Kurangnya kesadaran para petani untuk berpartisipasi dan masih banyak yang belum menganggap penting peremajaan kebun dan cenderung mengelola kebun apa adanya.
- Ketidaksiapan dalam memenuhi aspek legal tanah.
- Kurang gencar dalam sosialisasi kepada para petani sawit.
- Persyaratan administrasi.
Peluncuran buku: Sawit, Anugrah Yang Perlu Diperjuangkan, dihadiri oleh lima (5) Narasumber.
Dr. Darmin Nasution (Dewan Pengawas IPOSS).
Hamrizwan Hamid (Jurnalis Kompas).
Eddy Abdurachman (Dirut BPDPKS).
Eddy Martono (Ketum GAPKI).
Prof. Sudarsono S (Pakar Kehutanan).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H