Pemerintah juga memiliki peran kunci dalam menyediakan fasilitas yang memadai untuk pendidikan inklusif. Infrastruktur sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan ABK, seperti ruang kelas yang ramah disabilitas dan alat bantu belajar yang sesuai. Pengembangan kurikulum yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan berbagai kebutuhan belajar siswa juga sangat penting. Kurikulum yang terlalu kaku justru akan menyulitkan ABK untuk belajar dan berkembang sesuai dengan kemampuan mereka. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan pelatihan guru, dengan memberikan materi yang lebih terstruktur mengenai pendidikan inklusif dan cara mengelola kelas yang heterogen, serta keterampilan interpersonal yang dibutuhkan untuk berinteraksi dengan ABK secara efektif (Erawati, 2016).
Secara keseluruhan, meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, pendidikan inklusif memiliki potensi besar untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, empatik, dan menghargai keberagaman. Jika stigma sosial terhadap ABK dapat diminimalkan, guru diberikan pelatihan yang lebih baik, dan fasilitas pendidikan yang mendukung tersedia, maka pendidikan inklusif dapat menjadi sarana untuk membentuk generasi muda yang lebih terbuka, lebih saling menghargai, dan lebih peduli terhadap sesama (Dulisanti, 2015). Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak—guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah—pendidikan inklusif di Indonesia dapat menjadi fondasi bagi masyarakat yang lebih setara dan inklusif.
Keberhasilan pendidikan inklusif tidak hanya bermanfaat bagi ABK, tetapi juga bagi semua anak. Mereka akan tumbuh dalam lingkungan yang lebih memahami, menerima, dan menghargai perbedaan. Pendekatan ini akan memperbaiki kualitas pendidikan dan juga membentuk karakter bangsa yang lebih inklusif, toleran, dan saling menghargai. Dengan demikian, pendidikan inklusif dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi semua anak, tanpa terkecuali.
Referensi:
Dulisanti, R. (2015). Penerimaan Sosial dalam Proses Pendidikan Inklusif: Studi Kasus pada Proses Pendidikan Inklusif di SMK Negeri 2 Malang. Indonesian Journal of Disability Studies, 2(1), 52-60.
Erawati, I. L. (2016). Pendidikan Karakter Bangsa Pada Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Pendidikan Inklusif (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS LAMPUNG).
Indarwati, R., Wahyuni, S. D., & Fauziningtyas, R. (2020). Kelurahan Gunung Anyar Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (Gunung Anyar Children Friendly Special Needs). Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Service), 4(1), 160-164.
Nisa, U. (2021). Stigma Disabilitas di Mata Orang Tua Anak Difabel di Yogyakarta. Inklusi, 8(1), 75-88.
Rahim, A. (2016). Pendidikan inklusif sebagai strategi dalam mewujudkan pendidikan untuk semua. Trihayu: Jurnal Pendidikan Ke-SD-an, 3(1).
Saputra, A. (2016). Kebijakan pemerintah terhadap pendidikan inklusif. Golden Age: Jurnal Ilmiah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, 1(3), 1-15.
Suriaman, M. (2023). Pendidikan Inklusif Dalam Merdeka Belajar di Madrasah Ibtidaiyah: Pendidikan Inklusif Dalam Merdeka Belajar di Madrasah Ibtidaiyah. Jurnal Pendidikan Guru, 4(2).