Mohon tunggu...
Nur Syahrini Nasution
Nur Syahrini Nasution Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/Universitas Negeri Medan

Artikel ini akan membahas tentang kepedulian seorang mahasiswa terhadap dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pendidikan Karakter terhadap Akhlak Peserta Didik Selama Pandemi Covid-19

29 November 2022   11:41 Diperbarui: 29 November 2022   11:45 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh Nur Syahrini Nasution, NIM 4202111016

Dosen Pengampu : Dr. Edy Surya, M.Si

Prodi Pendidikan Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Medan

Dunia pendidikan merupakan dunia yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan. Pendidikan merupakan pembelajaran, pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.

Orang yang mengajarkan pendidikan kepada orang lain disebut juga dengan pendidik. Dalam dunia pendidikan, terdapat beberapa jenjang pendidikan yang harus dilalui oleh seorang peserta didik. Mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan lanjut ke perguruan tinggi. 

Semua proses dalam pendidikan telah diatur dan dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sehingga dunia pendidikan harus memenuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2019, Indonesia mengalami musibah yaitu dengan adanya Covid-19 yang telah memasuki kawasan Indonesia. Covid-19 ini berasal dari sebuah Negara yaitu China. Hal ini tentu berdampak pada semua kalangan masyarakat Indonesia, khususnya pada dunia pendidikan. Berdasarkan peraturan Kemendikbud pada saat itu, kegiatan sekolah dilakukan secara daring (dalam jaringan) mengingat penyebaran virus covid-19 yang sangat cepat. Peraturan ini terhitung tahun 2019. Pembelajaran daring pun berlaku pada setiap jenjang pendidikan, tak terkecuali jenjang apapun.

Karakter merupakan hal yang mendasari seseorang berperilaku terhadap dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungannya. Karakter ditunjang berdasarkan ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang. Semakin tinggi pengetahuan yang dimiliki seseorang, maka akan semakin kuat pula karakter ataupun kepribadian yang dimilikinya. 

Sebagian orang mendefinisikan karakter sebagai sifat yang dimiliki seseorang. Namun sifat disini perlu ditelaah kembali, apakah sifat yang baik atau justru sifat yang buruk pula. Penentuan baik atau buruknya karakter termasuk kedalam definisi akhlak. Akhlak menunjukkan bahwa tujuan puncak pendidikan adalah terbentuknya karakter positif dalam perilaku peserta didik. Karakter positif ini tidak lain adalah sebuah penjelmaan. 

Pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga siswa menjadi paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Karakter sejatinya menuntut kepada yang baik, namun tak jarang bagi segelintir orang yang memiliki karakter yang kurang baik justru akan menjadi perhatian bagi banyak orang.

Setelah mengetahui definisi pendidikan karakter dan akhlak secara mendalam, mari kita bahas pentingnya pendidikan karakter untuk membangun akhlak yang baik pada peserta didik. Peserta didik adalah sekumpulan orang yang ingin menuntut ilmu pada jenjang taman kanak-kanak hingga menengah atas. Mulai dari taman kanak-kanak sebenarnya sudah ditanamkan kepada peserta didik tentang pendidikan karakter ini sehingga mampu terbentuk akhlak yang baik pula. Salah satu contoh kecilnya adalah berdo`a sebelum belajar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun