Mohon tunggu...
nursusanti
nursusanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Wakil Presiden RI Usul Coding di Terapkan Sejak SD, Bagaimana dengan Fasilitas?

21 November 2024   23:06 Diperbarui: 22 November 2024   03:12 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gibran Rakabuming Raka salaku Wakil Presiden RI periode 2024-2029, mengusulkan coding dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran pada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) .

Usulan tersebut disampaikan Wapres melalui rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Jakarta Selatan pada Senin, 11 November 2024. 

Menurut Gibran, coding  ini sudah harus diperkenalkan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), dengan tujuan untuk menciptakan anak-anak generasi emas 2045.

Sementara itu, Mendikdasmen menyetujui usulan dari Wapres dan berencana akan memasukkan pembelajaran coding  kedalam kurikulum yang saat ini sedang dikaji.

Akan tetapi, pembelajaran coding  ini nantinya hanya akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, Karena fasilitas dari beberapa sekolah yang ada di Indonesia masih belum memadai dan internet juga belum terjangkau.

"Kenapa pilihan? Karena memang itu membutuhkan alat-alat yang canggih, sarana internet yang juga harus bagus dan belum seluruh sekolah kita ini memiliki sarana itu," tutur Mendikdasmen.

Apa itu Pembelajaran  Coding? 

Di Indonesia pembelajaran coding  ini belum diterapkan, coding adalah proses pemrograman komputer lewat penyusunan intruksi memakai bahasa pemrograman, yang tidak hanya sebatas kemampuan menguasai bahasa pemrograman, melainkan mampu mengasah soft skills dan melatih computational thinking  yaitu berpikir logis dan sistematis.

Dengan demikian, Pembelajaran coding ini bagus untuk diterapkan dalam pembelajaran di sekolah, terutama untuk memajukan pendidikan di Indonesia dan mempersiapkan Indonesia generasi emas 2045. Tetapi pembelajaran ini tidak bisa dijadikan sebagai mata pelajaran wajib, hal ini dikarenakan, masih banyak sekolah di Indonesia yang belum memiliki fasilitas dan internet yang memadai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun