Sila ketiga PERSATUAN INDONESIA
Sila ini menegaskan adanya persatuan dan harmoni dengan konsep ukhuwah (persaudaraan) diantara seluruh umat beragama dengan cara bertoleransi,saling meghargai,saling meghormati dan membuat perbedaan sebagai pondasi Masyarakat yang harmonis.Hal ini di tunjukkan saat Tim pemain sepak bola Indonesia melakukan selebrasi dengan agama yang mereka anut.Peristiwa ini menunjukkan betapa indahnya persatuan tanpa memandang perbedaan yang ada.
Sila keempat KERAKYATAN YANG DI PIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Sila ini mendorong musyawarah yang inklusif,Dimana umat beragama diajak berpartisipasi dalam proses pengambilan Keputusan dengan bijaksana.Dialog antar agama di dorong untuk  mencapai mufakat dalam kehidupan berbangsa.Hal yang dapat di lakukan untuk mengimplementasika sila ke empat ini ialah pertemuan tokoh agama dari berbagai keyakinan untuk membahas isu toleransi atau konflik sosial,sehingga keputusan yang di ambil bermanfaat bagi semua pihak.
Sila kelima KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Sila ini menunjukkan bahwa setiap warga negara,tanpa memandang agama,berhak atas keadilan sosial,kesejahteraan,dan perlakuan yang setara.Tidak boleh ada diskriminasi agama dalam akses terhadap hak-hak sosial dan ekonomi.Hal yang dapat di lakukan untuk mengimplemntasikan sila ke lima ini ialah mendorong pembangunan rumah ibadah untuk setiap agama di lingkungan masyarakat,sehingga semua warga negara Indonesia dapat melakukan ibadah dengan nyaman.
Akan tetapi Indonesia masih saja harus menerima tantatangan dalam mewujudkan toleransi beragama yaitu menghadapi
Radikalisme yang merupakan paham atau Gerakan yang bertujuan melakukan perubahan secara drastis dengan menggunakan kekerasan. Contoh Radikalisme yang pernah terjadi di Indonesia Pemberontakan Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia gerakan radikal yang didirikan oleh Negara Islam (NII) pada tahun 1949.Gerakan ini menggunakan kekerasan bersenjata untuk memperluas kekuasaannya.Aksi terorisme yang terjadi di Indonesia pernah beberapa kali terjadi yaitu Bom bunuh diri di gereja Katerdal Makassar pada Maret 2021.Serangan terhadap Mabes Polri oleh perempuan berinisal ZA pada Maret 2021.Bom Thamrin 2016 dan Bom Surabaya 2018.Radikalisme dapat di tandai dengan ciri, mempersulit tata cara islam yang di anut,Bersikap berlebihan dalam menjalankan ritual agama.
Diskriminasi yang merupakan perlakuan yang tidak adil atau merugikan  terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan karakteristik tertentu.Diskriminasi dapat menghambat upaya merawat kerukunan antar umat beragama dan berpotensi menjadi penyebab terjadinya konflik.Diskriminasi juga bertentangan dengan HAM (Hak Asasi Manusia).Contoh perlakuan diskriminasi yaitu,menjauhi teman yang berbeda agama,membatasi kegiatan keagamaan dan ibadah,memaksa orang lain untuk mengikuti agamanya,melecehkan sesorang karena agamanya.
Kurangnya dialog antar agama, dialog antar agama sangat penting di lakukan untuk menghindari penggunaan agama sebagai alat untuk menimbulkan konflik atau kekerasan atas nama agama.Dialog antar agama juga dapat membantu umat beragama untuk saling memahami dan menghormati keyakinan masing-masing.
Cara mengatasi tantangan yang terjadi adalah dengan cara Mengajak sekolah dan komunitas mengajarkan nilai Kebhinekaan dan toleransi sejak dini,Membuat forum komunikasi antaragama dan mendorong diskusi yang membangun,Menegakkan hukum secara tegas terhadap Tindakan intoleransi dan diskriminasi,pemimpin agama harus menjadi teladan dalam mempromosikan sikap toleran,memperkuat program deradikalisasi dan sosialisasi agama yang moderat,serta terus menanamkan nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat persatuan nasional.