Mohon tunggu...
Nur Sofiyah M
Nur Sofiyah M Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa IAIN Jember

Barang siapa yang bersabar, maka dia yang beruntung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pesantren Sebagai Sub Culture Islam Nusantara

14 Mei 2020   09:15 Diperbarui: 14 Mei 2020   09:24 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

3. Hakikat dan Tujuan Pesantren

Hakikat dan tujuan adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, adanya pesantrean pasti memiliki tujuan tertentu. Ada tujuan umum dan tujuan khusus, tujuan umumnya yaitu membina warga Negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan syariat agama islam dan menanamkan rasa keagamaan dalam segi kehidupan serta menjadikan orang yang berguna bagi kehidupan agama, berbangsa dan bernegara.

Tujuan khususnya yaitu :

a. mendidik santri untuk menjadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir batin berdasarkan pancasila

b. mendidik santri menjadi kader-kader ulama' dan muballigh yang berjiwa ikhlas, tabah dan teguh dalam menjalankan syariat islam secara utuh dan dinamis,

c. mendidik santri untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar membangun dirinya dan bertangung jawab terhadap pembangunan bangsa dan Negara,

d. mendidik santri menjadi tenaga cakap dalam berbagai sektor pembangunan mental spiritual. 

e. mendidik santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat bangsanya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun