Permasalahan pembajakan buku merupakan pelanggaran hak cipta yang dapat merugikan semangat produktivitas dan kreativitas terutama penulis dan penerbitanya. Pembajakan buku terjadi ketika suatu karya berupa buku diproduksi dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi tanpa memberikan imbalan kepada penulis atau pemilik hak cipta. Produsen resmi yang mana tempat penerbitanya merasa dirugikan oleh para pembajak karena bersaing secara tidak sehat tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.Â
Tinjauan PustakaÂ
Konsep Pembajakan BukuÂ
Praktik pembajakan merupakan tindakan ilegal yang merugikan pihak penulis dan penerbitanya dan berdampak negatif pada perekonomian (Siburian, 2022). Fenomena pembajakan telah meresap ke berbagai aspek kehidupan masyarakat dengan beragam metode dan jenis barang yang terlibat. Di Indonesia, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghargai hak cipta masih belum mencapai tingkat yang memadai.
 Pembajakan dapat melibatkan berbagai jenis barang, termasuk buku, dan telah menjadi suatu perilaku yang dianggap lumrah di tengah masyarakat. Rendahnya kesadaran ini terlihat dari masih maraknya praktik pembajakan yang dilakukan dengan terang-terangan maupun secara tersembunyi.
 Pembajakan buku merupakan tindakan memperbanyak buku tanpa izin dari pemegang hak cipta, yang dapat dilakukan melalui pencetakan, fotokopi, atau cara lainnya. Praktik pembajakan buku merupakan pelanggaran hak cipta yang berdampak merugikan para penulis, dan penerbit. Dampak negatif juga terlihat pada industri penerbitan dan kreativitas penulis, karena praktik ini dapat mengurangi pendapatan dari penjualan buku asli dan mengurangi motivasi para penulis untuk terus berkarya (Christiano, 2021).Â
Salah satu faktor utama penyebab terjadinya pembajakan, terutama pada pembajakan buku, adalah alasan ekonomi. Tingkat daya beli masyarakat yang rendah, bersama dengan selisih harga yang signifikan antara buku asli dan buku bajakan, mendorong masyarakat, terutama yang memiliki kondisi ekonomi kurang baik, untuk memilih membeli buku bajakan. Keputusan ini didorong oleh pertimbangan harga yang lebih terjangkau pada buku bajakan, yang umumnya dijual dengan harga yang lebih murah karena perbedaan kualitas bahan produksinya (Jannah, 2020). Meskipun kualitas bahan produksi buku bajakan mungkin berbeda dari buku asli, konsumen cenderung mengabaikan hal ini asalkan isi bukunya sama dengan buku yang asli.Â
PembahasanÂ
Dampak Pembajakan Buku Pembajakan buku memiliki dampak yang signifikan terhadap penulis dan penerbit. Seiring waktu, hal ini dapat membentuk paradigma di mana pencipta karya cenderung merasa bahwa kreativitas mereka tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh, menghambat pertumbuhan kreativitas dalam komunitas penulis dan penerbit. Adapun dampak yang timbulkan adalah sebagai berikut (Utami & Lamonti, 2019):Â
1. Penurunan Motivasi Kreatif Praktik pembajakan buku dapat meruntuhkan semangat para penulis dan penerbitnya. Ketika karya-karya mereka disalah gunakan dengan dibajak dan dijual secara ilegal, kemungkinan besar mereka akan kehilangan motivasi untuk terus menciptakan karya baru. Kehilangan semangat ini dapat membunuh bagi perkembangan kreativitas dalam industri buku.
 2. Kurangnya Dukungan Finansial Praktik pembajakan buku menghasilkan penurunan pendapatan bagi para penulis dan penerbit. Dengan karya-karya mereka yang dibajak, mereka kehilangan hak atas royalti yang seharusnya mereka terima. Minimnya dukungan finansial ini dapat menjadi penghambat bagi pengembangan dan eksplorasi ide-ide kreativitas baru (Jannah, 2020).