Bisnis hewan qurban bisa dilakukan oleh siapa saja, terutama masyarakat yang tinggal pedesaan. Syaratnya lingkungannya mendukung. Seperti kandang yang sehat, pakan yang cukup, dan lain sebagainya.
Skalanya pun bervariasi dan bisa menyesuaikan. Mulai besar-besaran, sedang, kecil, sampai ke yang amat kecil bisa dilakukan sebagai sambilan.
Hari spesial
Tanggal 5 Februari 2024 lalu, pengalaman spesial bagi saya. Pulang dari pasar, ketemu seorang pria sedang mengarungi rumput. Lokasinya di pinggir Jembatan Kerinduan Kota Sungai Penuh.
Untuk diketahui, tanah rawa di jalur Jembatan Layang sepanjang 800-an meter tersebut dipenuhi oleh tumbuhan air liar, didominasi oleh rumput bento (baca: banto). Yakni jenis rumput yang tergolong bagus untuk pakan ternak. Tak heran Area tersebut syurga bagi peternak untuk mengarit bento.
Suami saya menawarkan ide, "Tuh, ada tukang arit. Mau wawancara dak?"
Saya jawab, "Ya, mau."
Ayah Tikas
Penyabit rumput itu mengenalkan dirinya sebagai Ayah Tikas, (anaknya bernama Tikas). Saya tawarkan dia untuk dipotret. Pasalnya zaman sekarang tidak semua orang mau difoto. Membidik kamera pada seseorang tanpa izin yang dijepret, bisa dikenakan pasal 115 UU Hak Cipta, dengan ancaman denda 500 juta rupiah (maaf, kalau saya keliru).
Lagi pula, jika begitu kenal nyelonong mengajaknya wawancara, mungkin agak susah juga mendapat persetujuan. Jangan-jangan dikiranya saya wartawan mencari-cari kesalahan, sebab saat itu onggokan rumputnya agak berantakan, hingga mengganggu pemandangan orang lewat.
Saya tanyakan padanya apakah rumput tersebut untuk dijual? "Tidak, Bu. Dipakai sendiri," jawabnya. "Saat ini saya punya 2 ekor sapi yang dikandangi. Setiap hari pakannya harus standby. Tidak melulu rumput, jika ada kulit pisang atau jagung juga dikasih." lanjutnya.