"Rokok elektrik harus dilarang. Dari awal kami sudah tegas dan dengan keras menyatakan melarang rokok elektrik karena berbahaya, sama bahayanya dengan rokok konvensional," kata perwakilan IDI yang merupakan Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Dokter Prijo Sidipratomo dalam konferensi pers di IDI, Jakarta, Selasa (24/9). Lengkapnya  disini.
Belakangan merebak pula isu bahwa rokok elektrik berpotensi disalahgunakan untuk peredaran narkotika. " ... sudah banyak terbukti vape (rokok elektrik) itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat Sufyan Syarif di sini,
Terakhir saya mengajak pihak-pihak yang serus berencana berhenti merokok, hentikan  mencari alternatif pengganti semisal vape. Berhenti, ya berhenti total.
Barangkali kiat cowok gantengku ini bisa ditiru. Apalagi kalian yang masih muda. Pandang wajah anak-anakmu, mereka masih kecil  sedang butuh figur ayah. Isterimu cantik belia, rumah bagus sudah dibangun. Apa tak cemburu spring bad empuk ditiduri orang?  Gampang, bukan? Sekian dan terima kasih. Semoga bermanfaat.
****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H